Trend Istri Gugat Suami Meningkat

Trend Istri Gugat Suami Meningkat

BENGKULU, BE - Memasuki tahun 2015 ini tingkat perceraian istri yang mengajukan gugatan cerai terhadap suami ke Pengadilan Agama semakin meningkat.  Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Bengkulu, Muhsin, mengatakan, tingkat persentase cerai gugat meningkat hingga 75 persen. \'\'Biasanya kasus cerai itu diajukan oleh suami, tetapi trend untuk sekarang berbeda, lebih banyak istri yang meminta cerai. Seakan-akan yang salah itu suami,\'\' kata Muhsin. Untuk 4 bulan di tahun 2015 ini, kata Muhsin, laporan yang sudah masuk ke pengadilan itu, mencapai 200-an.  \'\'Untuk jumlah pastinya saya lupa itu berapa,\" tuturnya. Hal yang sama disampaikan Panitera Muda Hukum Pengadilan Tingga Agama (PTA) Bengkulu, Asmara Dewi SH.  Menurutnya, data dari 5 Pengadilan Agama yang ada di kota dan kabupaten, terlihat istri memang lebih mendominasi melakukan gugat cerai.  Adapun data yang terhimpun untuk bulan Januari - Maret 2015 yakni, data yang masuk di bulan Januari sebanyak 88 cerai talak dan 236 cerai gugat, bulan Februari sebanyak 65 cerai talak, dan 160 cerai gugat, sedangkan pada bulan Maret, yaitu 80 cerai talak dan 158 cerai gugat. Sehingga total pengajuan yang masuk untuk cerai talak sebanyak 233 perkara dan cerai gugat sebanyak 554 perkara. Terlihat dari data se-Provinsi tersebut lebih dari 50 persen cerai gugat meningkat. \"Dalam 3 bulan tekahir ini sudah 787 perkara yang masuk se-Provinsi dari 5 PA, namun dalam gugatannya perkara tidak selalu putus dengan perceraian, tetapi ada juga yang melakukan damai kembali setelah dimediasi,\" ucapnya. Sedangkan, untuk perkara yang telah terselesaikan/putus yakni cerai talak sebanyak 173 perkara dan cerai gugat yang terselesaikan sebanyak 371 perkara. Jadi total yang terselesaikan sebanyak 544 perkara sedangkan sisa yang belum selesai sebanyak 243 perkara dari seluruh PA. Disampaikanya, pernikahan dengan usia muda biasanya lebih dominan terjadinya perceraian, karena pada umumnya kurang memiliki persiapan baik secara finansial maupun psikologi, sehingga tidak mampu membina bahtera rumah tangga. \"Rata-rata faktor permasalahannya dikarenakan tanggung jawab yang diberikan pihak suami ataupun istri. Selain itu juga faktor keharmonisan rumah tangga,\" pungkasnya. (cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: