30 Satpol Diperiksa

30 Satpol Diperiksa

TUBEI,BE-Polres Lebong terus menggeber pemeriksaan dugaan kasus Korupsi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong dan PBK. Dugaan korupsi yang dilakukan pada tahun anggaran (TA) 2014 dengan nilai lebih dari 1 miliar. Untuk menuntaskan kasus ini Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satrekrim Polres Lebong menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar 30 saksi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) anggota Satpol PP Lebong. Dijelaskan Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH pemeriksaan terhadap 30 TKK tersebut dijadwalkan dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari Senin (11/5) hingga Rabu (13/5) mendatang. \"Pemeriksaan dilakukan terkait dengan honor piket dan uang makan TKK di kantor Satpol PP,\" ujar Kapolres. Sementara itu, terkait dengan adanya kabar jika Polisi akan menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, Kapolres belum mau berbicara banyak. Hanya saja menurutnya, jika hasil kerugian negara bisa segera didapatkan, maka proses penyelidikan bisa ditingkatkan menjadi proses penyidikan secepatnya. Termasuk melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. \"Kita belum bicara soal ada berapa tersangkanya nanti. Jika hasil penghitungan kerugian negara sudah keluar, ya tentu kita bisa menetapkan tersangka. Karena sudah pasti dugaan korupsinya ada. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya,\" pungkas Zainul.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: