Pukul Kades karena Tersinggung

Pukul Kades karena Tersinggung

MANNA, BE – Al (45), Mantan kepala Desa Lubuk Sirih Ulu,periode 2007-2013 lalu saat ini harus mempertangungjawaban perbuatannya yang nekat memukul Muhardin Effendi (45), Kepala Desa Lubuk Sirih Ulu, Manna. Hanya saja dalam pengakuannya kepada penyidik, hal itu dilakukan lantaran tersinggung dengan ucapan sang Kades yang melarangnya kembali mencalon sebagai anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Desa Lubuk Sirih. “Tersangka mengakui perbuatannya itu karena saat itu merasa tersinggung dilarang menjadi anggota PPS oleh korban,” kata Kapolsek Kota Manna, Iptu Agus Saputra melalui Kanit Reskrim, Bripka Suisman kepada BE kemarin. Menurut Suisman dari pengakuan tersangka kepada penyidik, saat itu tersangka mau mendaftar menjadi anggota PPS kepada korban yang merupakan kepala desa. Hanya saja sang kades melarang korban mencalon lagi. Sebab sudah satu kali menjadi PPS. Hal itu karena Kades ingin orang lain menjadi PPS. Mendengar ucapan kades, tersangka tidak terima, Sebab menurut tersangka, sambung Suis, dirinya baru satu kali menjabat sebgaai PPS, sedangkan menurut aturan kalau sudah dua kali, maka tidak boleh menjadi anggota PPS lagi. Namun demikian kata Suisman, pihaknya saat ini sudah menetapkan Al sebagai tersangka penganiayaan. Al juga sudah ditahan di sel Mapolsek Manna. “Saat ini tersangka sudah kami tahan, namun demikian tersangka mengaku menyesal dan minta maaf kepada korban, akan tetapi sebelum korban mencabut laporannya, proses hukum tetap berlanjut,” terang Suisman. Sekedar mengingakan ,Selasa (5/5) sekitar pukul 07.00 WIB di rumah korban, Al datang dan meminta kades memasukkan namanya menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desanya pada Pilkada BS mendatang. Oleh korban, Al disarankan untuk tidak ikut lagi menjadi PPS. Untuk memberikan kesempatan pada warga lain. Sepertinya mendengar keterangan, korban,Al tersinggung, lalu Al pun langsung melayangkan bogem mentah ke arah pipi kiri korban. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: