Dikeroyok, Pelajar SMP Terkapar
KOTA MANNA, BE – Fahmi (16) pelajar kelas 9 SMA Pertiwi Bengkulu Selatan (BS), Minggu (3/5) malam melapor ke Mapolsek Kota Manna. Pasalnya dirinya telah dianiaya oleh Aj (18) pemuda putus sekolah, warga Desa Padang Berangin, Kota Manna. Akibat dari penganiayaan itu, dirinya babak belur sebab mengalami luka dibagian kepala mengalami luka atau pecah, akibatnya pun darah segar mengucur. Usai mendatangi Mapolsek Kota Manna, dirinya pun ke rumah sakit umum hasanudin damrah Manna untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kapolsek Kota Manna, AKP Andor Lumban Raja didampingi Kanit Reskrim, Ipda R Ginting membenarkan telah menerima laporan tersebut. Dikatakan Ginting, dalam laporan korban diketahui jika sebelumnya pada Minggu malam itu, korban bersama teman-temannya nongrong di jaman Merdeka. Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB datanglah terlapor dengan beberapa temannya. Saat itu terlapor meminta rokok kepada korban. Karena merasa tidak kenal ditambah cara terlapor meminta rokok tidak sopan, korban pun menolak memberikan rokok kepada terlapor. Tidak mendapatkan rokok yang dimintainya itu, kemudian terjadilah ribut mulut antara terlapor dengan korban beserta rombongannya.
Kemudian terlapor yang sudah emosi itu pun memukul kepala korban dengan menggunakan batu. Akibatnya kepala korban pun pecah dan mengeluarkan darah segar.
“Saat melapor, korban masih dengan kondisi kepala mengeluarkan darah, Lalu kami suruh berobat ke rumah sakit,” ujar Ginting.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Ginting pun bersama beberapa anak buahnya mencari terlapor. Hingga akhirnya terlapor pun ditemukan sekitar pukul 01.30 WIB dini hari kemarin di rumahnya. Hanya saja saat ditemukan terlapor juga dengan kondisi kepala luka dan dibalut dengan perban. Lalu pihaknya pun berupaya membawa terlapor ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Akan tetapi melihat kondisi kepala terlapor juga terluka, pihaknya pun menyuruh orang tua terlapor membawa terlapor ke rumah sakit yang sama dengan korban.
“Mengingat antara korban dengan terlapor sama-sama dirawat di rumah sakit yang sama, untuk mengantisipasi agar tidak ada keributan antara kedua keluarga besar korban dan terlapor, maka terlapor kami persilahkan dirawat di rumahnya,” terang Ginting.
Selanjutnya, sambung Ginting, mengingat kondisi kesehatan terlapor belum normal, pihaknya pun tidak jadi menangkapnya. Namun orang tua siap menjadi jaminnan jika terlapor tidak akan kabur.
“Bahkan terlapor juga mau lapor balik, sebab saat kejadian dirinya juga dikeroyok teman-teman korban,” demikian Ginting. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: