Polisi Kumpulkan Data

Polisi Kumpulkan Data

\"kosong_60-01\"SELUMA BARAT, BE- Unit Tipikor Polres Seluma masih melakukan pengumpulan data terkait proyek pembangunan cetak sawah di Desa Talang Prapat yang dikerjakan oleh Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu. Sedangkan pengawasannya dilakukan oleh Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Seluma.

Penyidik kesulitan karena sejumlah pengawas pekerjaan dengan dana sekitar Rp 1 milliar ini banyak yang tidak lengkap menyerahkan data. “Kasus ini tetap menjadi penyidikan kita sekalipun pengelola sawah kabur. Serta masih pemeriksaan sejumlah saksi terkait pekerjaan, ” sampai Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra S.

Ditambahakan, sebelumnya saksi pengawas dari Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan, tapi datanya tidak pernah dipenuhi. Sehingga pemeriksaan akan terus dilakukan hingga sejumlah barang bukti terpenuhi. Jika memang tidak maka kita akan melakukan penggeledahan.

Menurutnya, untuk saat ini penyidik belum bisa meminta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. Karena masih ada kekurangan data dari hasil pemeriksaan. Padahal rencananya awal Mei ini penyidik sudah meminta hasil audit ke BPKP Provinsi Bengkulu untuk meminta audit dan menetapkan berapa kerugian ditimbulkan dari proyek cetak sawah yang dikerjakan di Desa Talang Prapat tahun 2014 kemarin.

“Untuk tersangkanya, akan ditetapkan setelah diketahui berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan. Tapi yang jelas untuk jumlah tersangkanya bisa mencapai lima orang lebih. Karena dari provinsi dan dari Seluma,” tegas Kasat Reskrim.

Ditegaskan, semua pihak berkaitan dengan pekerjaan ini akan ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk pengawas dari Distanakbun Kabupaten Seluma. Karena mereka yang berwenang mengawasi pekerjaan pencetakan sawah. Tapi saat ini sawah tidak bisa dimanfaatkan untuk menanam padi. Justru digunakan untuk penanaman tanaman keras seperti karet dan sawit. “Dana ini berasal dari Pusat sehingga tersangkaapun akan banyak dalam kasus ini,” singkatnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: