Waspada Pendatang Luar

Waspada Pendatang Luar

LEBONG UTARA,BE - Maraknya terjadi tindak pidana pencurian di wilayah Lebong Utara beberapa waktu lalu, harus menjadi perhatian bersama bagi seluruh masyarakat terutama perangkat desa. Untuk menangkal masuknya pelaku kejahatan dari luar ke wilayah Lebong maka harus ada kewaspadaan dan pengawasan di tingkat pemerintahan desa. Pengawasan itu, yakni dengan menerapkan aturan para pendatang dari luar Lebong yang tinggal sementara di wilayah desa dengan harus melapor ke pemerintah desa. Hal ini diungkapkan Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Ade Zaldi kepada wartawan beberapa waktu lalu. \"Dari informasi yang kita dapatkan, rata-rata pelaku kejahatan yang melancarkan aksinya diwilayah Lebong berasal dari luar daerah. Untuk itu maka peranan Pemerintah desa harus ditingkatkan dalam melakukan pengawasan. Kebijakan lama bisa di terapkan yakni bagi orang luar yang masuk kewilayah desanya ya diwajibkan untuk melapor ke kepala desa,\" kata Kasat Reskrim. Ade juga menambahkan masyarakat juga harus lebih waspada terutama dalam menjaga harta miliknya terutama kenderaan bermotor. Jika menggunakan sepeda motor maka pada saat diparkirkan harus diperhatikan alat pengaman. \"Jika memarkirkan kenderaan maka harus diperhatikan kunci stang dan kita sarankan agar dipasang kunci tambahan. Kita juga meminta kepada masyarakat agar pada malam hari memasukan kendaraanya ke dalam rumah, ini juga untuk keamanan. Untuk keamanan lingkungan kita minta setiap desa agar menggiatkan siskamling,\" pintanya. Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Lebong Utara dalam 2 bulan terakhir terjadi di bebarapa tempat dimana pelaku berhasil membawa kabur beberapa kendaraan roda dua. Untuk itu, saat ini warga diminta lebih berhati-hati karena pelaku pencurian kendaraan terus mengintai dan berkeliaran.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: