Hati-hati Kelola Keuangan Desa

Hati-hati Kelola Keuangan Desa

CURUP, BE - Wakil Bupati Rejang Lebong, Syafewi SPd MM mengingatkan pada aparat desa untuk hati-hati dalam mengelola keuangan di desanya masing-masing.  Hal tersebut disampaikanya saat membuka kegiatan Dialog Publik UU No 6 Tahun 2014 di Aula STAIN Curup, Kamis (30/4). Menurut Syafewi, kesiapan perangkat desa terutama Kepala Desa (Kades) dan BPD dalam mengelola keuangan desa sangat dipertaruhkan.  Jika tidak siap, bisa-bisa arapatur pemerintahan desa akan terjerumus dalam penjara. \"Dengan pemberlakukan UU Desa ini, aparatur pemerintahan desa dituntut harus benar-benar paham mengenai mekanisme pengelolaan keuangan hingga pemerintahan desa,\" ungkap Syafewi. Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Bije DSR mengatakan, jumlah peserta yang mengikuti kegiatan dialog publik ini ialah berjumlah sekitar 120 Kades dan BPD serta pihak kecamatan yang berasal dari 4 kecamatan wilayah Curup, Ditambah Kecamatan Selupu Rejang, Bermani Ulu dan Bermani Ulu Raya. Ia memaparkan, kegiatan ini diaksanakan sebagai untuk menyampaikan pada sejumlah perangkat desa atas UU Desa ini ini, \"Kalau ini tidak sama-sama kita sosialisasikan, maka bukan tidak mungkian dana 1 miliar 1 desa akan menjadi bumerang bagi desa,\" jelas Bije. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: