Calo CPNS Sikat Rp 45 Juta
BENGKULU, BE - Belum tuntas kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan dapat meluluskan menjadi CPNS di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), laporan serupa kembali terjadi. Kali ini, korbannya Supriyanto (58), warga Jalan Semangka 1, Kelurahan Panorama. Akibatnya uang sebesar Rp 45 juta berhasil disikat pelaku berinsial BA. Dalam laporannya, korban menjelaskan peristiwa itu berawal pelaku yang mendatanginyadan menawarkan untuk menjadi PNS. Hanya saja korban diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp 45 juta sebagai persyaratan guna meluluskannya. Terbujuk dengan tipu muslihat pelaku, korbanpun menyerahkan sejumlah uang tersebut kepada pelaku di kawasan Kelurahan Kebun Tebeng pada 14 Maret 2014 lalu. Namun setelah uang diserahkan kepada pelaku, hingga saat ini korban belum juga diangkat menjadi PNS di Benteng tersebut sehingga melapor ke Polda Bengkulu. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan adanya laporan korban tersebut.\"Laporan sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti,\" terang Sudarno kepada BE.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: