Calo CPNS Sikat Rp 45 Juta

Calo CPNS Sikat Rp 45 Juta

BENGKULU, BE -  Belum tuntas kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan dapat meluluskan menjadi CPNS di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), laporan serupa kembali terjadi. Kali ini, korbannya Supriyanto (58), warga Jalan Semangka 1, Kelurahan Panorama. Akibatnya uang sebesar Rp 45 juta berhasil disikat pelaku berinsial BA. Dalam laporannya, korban  menjelaskan peristiwa itu berawal pelaku yang mendatanginyadan menawarkan untuk menjadi PNS. Hanya saja  korban diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp 45 juta sebagai persyaratan guna meluluskannya. Terbujuk dengan tipu muslihat pelaku, korbanpun menyerahkan sejumlah uang tersebut kepada pelaku  di kawasan Kelurahan Kebun Tebeng  pada 14 Maret 2014 lalu. Namun setelah uang diserahkan kepada pelaku, hingga saat ini korban  belum juga diangkat menjadi  PNS di Benteng tersebut sehingga melapor ke Polda Bengkulu. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi  melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan adanya laporan korban tersebut.\"Laporan sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti,\" terang Sudarno kepada BE.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: