Anggota Polisi Ditipu

Anggota Polisi Ditipu

BENGKULU, BE -  Salah seorang anggota polisi, Budi Prayitno (35), warga yang tinggal di asrama Brimob di Jalan Catur Prasetyo, Kelurahan Kandang Mas menjadi korban penipuan. Akibatnya anggota polisi itu mengalami kerugian hingga mencapai senilai Rp 300 juta. Dalam laporannya, korban menjelaskan, peristiwa ini terjadi bulan April 2015. Berawal  pelaku yang berinisial So, mendatangi korban dan menawarkan untuk menjalin kerjasama dibidang pengisian material bangunan untuk perumahan.  Hanya saja pelaku mengaku tak memliki modal sehjingga meminta korban untuk memberikan modal pembelian material secara bertahap. Dari nota yang disetorkan pelaku kepada korban, material yang dibeli tersebut berjumlah total sebesar Rp 300 juta. Namun  saat pencairan  proyek tersebut dan tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengambil uang tersebut tanpa memberikan  kepada korban sebagai pemilik modal. Tak terima dengan ulah pelaku, korban melapor ke Polda Bengkulu. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi  melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan telah menerima laporan korban tersebut. \"Laporan sudah kita terima dan akan segera kita tangani,\" kata Sudarno, kepada BE.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: