Polisi Positif Narkoba Terancam PTDH
BENGKULU, BE - Sebanyak tiga orang anggota Polres Bengkulu yang positif menggunakan narkoba terancam dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sebab anggota yang positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine akan di proses sesuai sidang displin dan kode etik. Untuk sidang kode etik ini, sanksi terberat adalah PTDH. Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIk.
\"Bagi anggota yang positif ini tentunya akan kita proses sesuai dengan ketentuannya dan dilakukan sidang displin. Apakah masih layak menjadi polisi atau tidak, \" tegas Kapolres.
Ditambahkan Ardian, pemberantasan narkoba merupakan prioritas Polri. Oleh sebab itu, pemberantasannya dilakukan didalam tubuh polisi terlebih dahulu. Dengan tes urine salah satu bentuk akuntabilitas publik mengenai Polri. Pengetesan dilakukan secara mendadak dan dilakukan secara rutin. \"Program tes urine kepada anggota polisi ini akan terus kita lakukan secara berkelanjutan,,\" tutup Kapolres. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: