Kejari Periksa 35 Saksi Bansos

Kejari Periksa 35 Saksi Bansos

BENGKULU, BE - Pemeriksaan para saksi kasus penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Pemkot Bengkulu tahun 2012 dan 2013 terusberlanjut. Setiap harinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu sedikitnya memanggil 5 orang saksi untuk diperiksa dan dimintai keterangannya. Hanya saja untuk tersangka masih belum ada dilakukan pemeriksaan. Hal ini diungkapkan Kepala Kejari Bengkulu, Wito SH MHum.

\"Untuk pemeriksaan saksi, kita telah agendakan tiap harinya lima orang untuk diperiksa dari 70 saksi kasus bansos. Sampai saat ini, kita telah periksa 35 orang saksi dan artinya tinggal 35 orang saksi lagi yang akan diperiksa,\" ujar Wito.

Ditambahkan kejari, jika saksi Bansos ini selalu hadir memenuhi panggilan maka diperkirakan tanggal 7 Mei 2015 mendatang, pemeriksaan saksi selesai dilakukan tim penyidik. Namun juga sebaliknya. Karena itulah, pihaknya sangat berharap, untuk semua saksi agar selalu hadir memenuhi panggilan tim penyidik sehingga proses hukum segera berlanjut dan cepat tuntas. \"Sedangkan untuk 8 tersangka bansos secepatnya akan kita limpahkan dan saya akan memimpin langsung sebagai ketua tim penuntutan umum dalam kasus Bansos,\" tutup Wito. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: