Bawa Mary Jane, 3 Pelajar Dibekuk

Bawa Mary Jane, 3 Pelajar Dibekuk

\"Ari,CURUP, BE – Tiga orang pelajar di Kabupaten Rejang Lebong terpaksa dibekuk jajaran Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong. Pasalnya, ketiga pelajar dan seorang wanita ini, dibekuk karena diduga terlibat peredaran mary jane (nama lain ganja di Amerika).

Ketiga pelajar yang berhasil diamankan tersebut adalah, Wa (17), warga Desa Lubuk Kembang Kecamatan Curup Utara, Fi (17), Ik (18) dan Er (23), ketiganya merupakan Warga Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara. Wa, Fi, dan Ik, merupakan pelajar di salah satu SLTA di RL.

Dari keempat tersangka, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti 2 paket ganja sedang, 1 bungkus Papir dan 3 unit Handphone.

Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Ardiansyah SH yang pertama diamankan adalah Wa dan Fi pada Senin (27/4) malam. Keduanya berhasil diamankan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa Wa dan Fi baru sudah bertransaksi ganja. setelah melakukan transaksi tersebut kemudian keduanya menuju kawasan BLKM Curup untk menikmati barang haram tersebut. \"Setelah mendapat informasi tersebut kita langsung melakukan pengintaian,\" ujar Ardiansyah.

Menurut Ardiansyah, saat diamankan Wa dan Fi sedang nongkrong di jalan depan gedung BLKM sambil menghisap ganja. Petugas langsung menggeledah dan mendapatkan 1 paket ganja dari balik pakaian WA.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan 1 bungkus kertas papir yang digunakan keduanya untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.

Setelah mengamankan Wa dan Fi petugas langsung melakukan pengembangan, dietahui bila ketuanya mendapat barnag haram dari Ik. Mendapat informasi tersebut kemudian petugas mendatangi kediaman Ik di kawasan Desa Batu Panco. Ik diamankan sekitar pukul 01.30 Selasa (28/4) dini hari di depan rumahnya.

\"Dari tangan Ik kita turut mengamankan satu paket ganja siap pakai, barang bukti tersbeut kita amankan dari dalam kamar Ik,\" tambah Ardiansyah.

Tak puas sampai disitu, kemudian petugas langsung melakukan pengembangan. Diketahui barang itu berasal dari Er. Er merupakan sepupu Ik. Er diamankan di salah rumah temannya kawasan BTN Dusun Curup. Hanya saja petugas tidak menemukan barang bukti dari tangan Er.

Pasca diamankan, hingga saat ini keempat tersangkan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh jajaran Sat Narkoba Polres Rejang Lebong. Dalam kesempatan tersebut Ardiansyah juga mengajak peran serta seluruh lapisan masyarakat Rejang Lebong untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rejang Lebong.

Karena, menurut Ardiansyah, dampak dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini sangat tinggi. Baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain.

\"Kita harap peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, karena masalah narkoba ini sudah mencakup seluruh jenjang usia mulai dari pelajar hingga dewasa,\" tutup Ardiansyah.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: