Dana Pilkada Segera Di-MoU
BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah membulatkan tekadnya untuk mengakomodir semua kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu untuk menyelenggarakan Pilkada 9 Desember mendatang. Sebagai bentuk keseriusannya, Pemprov pun merancang akan menanandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPU dan Bawaslu dalam waktu dekat ini.
\"Kita usahakan MoU-nya selesai dalam minggu ini agar proses pencairan anggarannya bisa dilakukan,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM, kemarin.
Menurutnya, MoU antara penyelenggara Pemilu dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu penting dilakukan sebagai bentuk kesepakatan atau kesepahaman untuk menyelenggarakan Pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Bengkulu.
Ditanya mengenai KPU dan Bawaslu meminta jaminan dari Pemprov untuk menganggarkan kembaliĀ terjadi kekurangan nanti, Sumardi mengaku tidak perlu jaminan karena antara pemerintah dan dengan pemerintah, kecuali antara pemerintah dengan pihak swasta lainnya.
\"Kok pakai jaminan, kan kita sama-sama pemerintah. Kalau jual beli dengan sistem kredit kemugkinan dibutuhkan jaminan,\" ungkap Sumardi sambil tertawa.
Ia mengisyaratkan bahwa penganggaran dana KPU merupakan tanggungjawab Pemerintah Provinsi Bengkulu atas amanah undang undang. Jika kekurangan anggaran, maka mau tidak mau Pemprov pun harus menyediakannya sesuai kebutuhan.
Untuk diketahui, anggaran yang disediakan untuk KPU sebesar Rp 69 miliar. Anggaran tersebut jauh dibawah usulan KPU sebesar Rp 82,6 miliar. Hal yang sama juga dialami Bawaslu dengan jumlah anggaran yang diakomodir sebesar Rp 21,5 miliar, sedangkan usulan kebutuhannya mencapai Rp 29,7 miliar.
Anggaran inipun dirasakan kurang oleh KPU dan Bawaslu, meskipun pelaksanaan Pilkada kali ini hanya dilakukan satu putaran. Khawatir Pemprov dan DPRD Provinsi Bengkulu tidak mau menggarkan kekurangannya, KPU pun meminta jaminan tertulis dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
\"Kalau tidak ada jaminan, siapa yang berani memastikan bahwa Pemprov bersedia menganggarkannya bila terjadi kekurangan nanti,\" kata Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman SH.
Menurutnya, dengan adanya jaminan tersebut pihaknya tidak perlu lagi mengkhawatirkan apakah anggaran yang tersedia cukup atau tidak. Sebab, kekurangan sedikit saja bisa berakibat fatal. \"Yang kita khawatirkan adalah tahapan terhenti ditengah jalan akibat anggarannya habis. Kami tidak bisa menalangi anggarannya dan penyelenggara dibawah dipastikan akan menuntut kami,\" paparnya.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Khairul Anwar BSc meminta KPU dan Bawaslu untuk terlalu mengkhawatirkan masalah anggaran tersebut. Sebab, sepanjang proses penggunaan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku, Komisi I siap untuk memfasilitasi penganggarannya.
\"Kita minta anggaran jangan dihambur-hamburkan, seperti untuk menyediakan alat peraga kampanye sampai belasan miliar danĀ item lainnya yang juga menelan anggaran besar,\" pintanya. Khairul juga meminta komisioner KPU dan Bawaslu tidak mengambil honornya selama penyelenggaraan Pilkada tersebut, karena mereka sendiri sudah menerima gaji tetap setiap bulannya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: