Bang Ken Dicecar 13 Pertanyaan

Bang Ken Dicecar 13 Pertanyaan

BENGKULU, BE - Setelah diancam jemput paksa, mantan Walikota Bengkulu, H Ahmad Kanedi SH MH, atau yang akrab disapa Bang Ken, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kemarin (27/04).  Sebelumnya, Bang Ken telah dipanggil pada Kamis (16/4) lalu untuk panggilan perdana, namun tidak datang dengan alasan pihaknya belum mendapatkan surat pemanggilan dari Kejari.  Lalu Kejaripun menjadwalkan pemanggilannya pada Rabu (22/4) yang lalu, namun lagi-lagi, Bang Ken tidak memenuhi panggilan jaksa tersebut untuk dimintai keterangannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Bansos 2012.

Kemarin (27/4) sekitar pukul 09.00 WIB, Bang Ken datang ke Kejari dengan ditemani oleh puluhan keluarga dan kerabatnya. Saat datang, Bang Ken langsung menuju ke ruang Pidsus untuk menjalani pemeriksaan.  Sekitar pukul 12.00 WIB Bang Ken keluar dari ruang pemeriksaan dan kembali diperiksa pukul 13.00 WIB setelah makan siang dan salat.

\"Abang datang memenuhi panggilan jaksa pada hari ini, dan pada panggilan sebelumnya tidak bisa hadir karena terlalu sibuk, yakni persiapan KAA dan ada juga menerima delegasi mahasiswa dan kegiatan lainnya. Dan Alhamdulillah hari ini hadir, sehat walafiat dan menjalani kewajiban hukum, sebagai seorang yang taat hukum dan Alhamdulillah sudah berjalan,\" jelas Bang Ken usai pemeriksaan awal oleh tim penyidik Kejari Bengkulu, kemarin.

Lanjut Bang Ken, ada sekitar 13 pertanyaan yang dilontarkan oleh tim penyidik padanya seputar tugasnya sebagai walikota, setelah itu pertanyaan yang berkaitan dengan SK pelimpahan wewenang serta menyangkut mengenai Bansos.

\"Biarkan masyarakat yang menilai siapa Bang Ken, karena keadilan tengah masyarakat itu ada, jadi Bang Ken menyerahkan semuanya pada masyarakat. Karena masyarakat itu tahu, Bang Ken itu dari kecil hidup di Bengkulu, boleh dikatakan walaupun tugas di Jakarta, sedetikpun tidak meninggalkan marwah Provinsi Bengkulu,\" ungkapnya.

Menurutnya, sebab saat ini memang pihaknya mewakili Provinsi Bengkulu sebagai senator yang mempunyai suara. Diakuinya, pihaknya juga menangis saat didukung oleh masyarakat. Karena itulah, pihaknya saat ini menyerahkan semua kasusnya pada masyarakat. Pihaknya juga mendoakan masyarakat Bengkulu untuk selalu damai.

\"Dan Bang Ken juga minta didoakan oleh masyarakat Bengkulu, termasuk wartawan ya,\" ujarnya sambil tersenyum.

Saat ditanyakan, apakah dengan penetapannya sebagai tersangka ini pihaknya terganggu untuk menjalani tugas sebagai DPD RI, ia hanya menjawab, pihaknya akan menjalani saja semua proses hukum yang berjalan ini.

\"Kita jalani saja semuanya dengan ikhlas dan lillahi ta\'ala, dan mudah-mudahan semuanya bisa kita atasi.  Memang kita harus memahami tugas Bang Ken itu sangat padat, rapat-rapatnya. Apalagi Alhamdulillah Bang Ken juga dipercaya sebagai tim kerja, jadi sangat butuh waktu,\" pungkasnya. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: