PNS Pemprov Digerebek Suami
RATU SAMBAN, BE – Pemprov Bengkulu kembali tercoreng kasus perselingkuhan. Padahal belum lama ini Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah bertekad membersihkan aparaturnya dari aksi perselingkuhan. Kemarin (5/1) sekitar pukul 05.00 WIB, salah seorang PNS Protokoler Pemprov berinisial TF (31) digerebek suaminya sendiri, Rd yang merupakan anggota polisi saat berduaan dengan pria lain di kontrakan di Jalan Anggrek No 13 RT 4 Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Rd yang ditemani 2 rekannya sebelum menggerebek sang istri terlebih dulu melakukan mengintaian dan mencari informasi dari tetangga sekitar. Diketahui jika sang istri berada di kontrakan. Bersama ketua RT setempat bernama Warman, Rd menggerebek kontrakan tersebut dan menemukan istrinya dengan pria berinisial AS yang diketahui berprofesi sebagai penabuh drum di salah satu cafe. Emosi dengan tindakan sang istri, Rd pun membawa istrinya dan pria yang diduga pacar gelap istrinya itu ke Polsek Ratu Agung. Saat dibawa ke Polsek disarankan untuk diselesaikan di Polres Bengkulu. Rd pun mengikuti saran tersebut. Beragam spekulasi yang timbul atas kejadian tersebut. Namun informasi yang beredar pasangan suami istri ini sudah hampir 7 bulan pisah ranjang karena suatu permasalahan Sebab, sejak tinggal di kontrakan tersebut, TF dan Rd mengaku sebagai suami istri. “Sudah sekitar 3 bulan mereka tinggal di sini. Dia (AS) juga serng menginap di kontrakan dan mengaku suami istri,” ungkap salah seorang warga setempat. Sementara itu jajaran Polres Bengkulu sekitar pukul 13.30 WIB langsung melakukan identifikasi di kontrakan korban. Sejumlah barang bukti diamakan dari kontrakan tersebut seperti beberapa tisu di kotak sampah. Belum lama identifikasi kerabat dari TF yang juga anggota kepolisian AKP Z kesal atas kejadian ini. Rd dinilai tidak memiliiki iktikad baik. Karena selama proses perceraian, tidak pernah memenuhi panggilan pengadilan. Ia pun meminta TF melapor balik Rd ke Polda Bengkulu atas tuduhan perusakan kontrakannya. Kapolres Bengkulu, AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim, AKP Imam Wijayanto SIK ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. (160)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: