Pemprov Pangkas  Anggaran Pilkada

Pemprov Pangkas  Anggaran Pilkada

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu beberapa hari belakangan ini sibuk membahas anggaran Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) gubernur Bengkulu. Dari hasil pembahasan tersebut terjadi pengurangan yang cukup siginifikan, yakni anggaran untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu dikurangi menjadi Rp 21,5 miliar dari Rp 29,9 miliar yang diusulkan. Pengurangan itupun sudah disampaikan ke Bawaslu. Sedangkan anggaran untuk KPU Provinsi Bengkulu juga mengalami hal yang sama menjadi Rp 62 miliar dari Rp 82,6 miliar yang diusulkan. Namun pengurangan ini belum mendapatkan jawaban dari KPU. \"Dari koreksi yang kita lakukan, anggaran untuk KPU menjadi Rp 62 miliar dan untuk Bawaslu menjadi Rp 21,5 miliar,\" kata Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Ir Drs H Sudoto MPd saat diwawancarai, kemarin (24/4). Menurutnya, angka Rp 62 dan Rp 21,5 miliar tersebut didapati dari hasil rasionalisasi terhadap dana publikasi dan pengurangan tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan anggaran untuk alat peraga kampanye (APK) masing-masing calon yang juga disediakan dengan menggunakan APBD masih menggunakan asumsi. \"Kita asumsikan jumlah calon antara 5-8 pasang. Jika nanti hanya ada 5 pasang calon, maka anggaran sisanya akan dikembalikan ke kas daerah, sebaliknya, jika kandidat lebih dari yang kita asumsikan maka anggarannya akan ditambah dalam APBD Perubahan nanti,\" terangnya. Meski sudah menetapkan besaran anggarannya, namun Sudoto mengaku pemberiannya tidak dilakukan sekaligus ke KPU dan Bawaslu, melainkan sesuai dengan tahapan atau kegiatan yang dilakukan. \"Misalnya nanti KPU melaksanakan tahapan perekrutan PPK dan PPS dan Bawaslu melakukan pengawasaanya, maka anggaran yang kita berikan hanya sesuai dengan kebutuhan tahapan itu saja, demikian juga untuk tahapan berikutnya,\" jelas mantan calon wakil walikota Bengkulu ini. Dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap SP MSi tak menampik adanya pembahasan sehingga anggaran untuk Bawaslu berkurang menjadi Rp 21,5 miliar tersebut, namun Parsadaan mengaku pihaknya belum menyatakan setuju dengan pengurangan itu. \"Angka Rp 21,5 miliar itu muncul saat pembahasan oleh Pemda, jauh dibawah yang kita usulkan Rp 29,9 miliar. Namun kalaupun harus dipangkas, maka kita minta Rp 22,6 miliar,\" katanya. Menurutnya, beberapa pertimbangan yang menyebabkan terjadinya pengurangan itu adalah dilakukannya pengurangan 600 TPS dan tugas PPL dikurangi dari 6 bulan menjadi 2 bulan,\" katanya. Menurutnya, pengurangan masa tugas PPL tersebut sangat berisiko terhadap keberlangsungan Pilkada yang bersih dan berkualitas. Selain itu, pengurangan masa tugas PPL itu juga dinilainya bertentangan dengan undang undang yang berlaku. \"Meskipun Pemprov mengatakan siap memberikan anggaran Rp 21,5 miliar itu, tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi mengenai kapan penandatanganan MoU-nya,\" imbuhnya. Anggota Bawaslu, Ediansyah Hasan SH mengungkapkan bahwa pengurangan itu belum ada kesepakatan antara Bawaslu dengan Pemprov, karena belum adanya bukti otentik hitam di atas putih. \"Itu baru pengakuan dari Pemprov, sedangkan kesepakatan dengan kami belum ada. Jika pun nanti angkanya tidak bisa diubah lagi dari Rp 21,5 miliar itu, maka kami minta tambahannnya jika nanti terjadi kekurangan,\" ucap Ediansyah. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM saat dihubungi tadi malam mengaku baru selesai menggelar rapat dengan pihak Pemprov membahas anggaran tersebut, dan ia pun belum bisa memastikannya besaran totalnya. \"Totalnya belum tahu, yang jelas memang ada pengurangan dari usulan kami sebelumnya, karena fasilitas kampanye disepakati untuk dikurangi,\" terang Irwan. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: