Dikejar, Terjatuh, Dikeroyok, lalu Ditusuk
BENGKULU, BE - Masih Ingat dengan kejadian pengeroyokan yang terjadi di Pasir Putih beberapa waktu lalu, tepatnya pada Senin (09/03) lalu yang mengakibatkan korban Rifai Ricardo (23) Jl Kuala Lempuing No 9 RT 3 RW 2 Kelurahan Lempuing. Kemarin (23/04) Satreskrim Polres Bengkulu melakukan rekontruksi perkara pengeroyokan tersebut di Mapolres Bengkulu. \"Ada 14 adegan yang dilakukan dalam rekontruksi pengeroyokan ini, yakni dimulai saat korban yang masih duduk di warung Bak Selo dekat Pasir Putih Bengkulu,\" kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rais Ndara SH SIK. Ditambahkannya, pada adegan 1, Rifai bersama saksi Ria, Sunan, Bengki Aprizon, Suproni, Agus, Kemas, Ade Saputra sedang duduk di warung Bak Selo. Lalu, kemudian saksi Sunan memesan tuak hingga beberapa teko. Tidak lama datang 5 orang pelaku laki-laki, 3 diantaranya membawa sajam yakni Ad, Ak, Yo. Salah satu pelaku menanyakan orang yang bernama Benki, namun saksi di warung tuak hanya diam. Saat mendengar perkataan pelaku tersebut, Bengki langsung berlari melalui pintu belakang warung tuak. Setelah itu, pelaku menanyakan korban Rifai, namun saksi tetap diam. Tapi salah satu pelaku menunjuk ke arah korban, saat itu korban berkilah kalau namanya bukan Rifai tapi Andi. Namun, salah satu pelaku mengenali Rifai, korban Rifai langsung berlari dan menuju ke arah kanan sambil mengatakan minta tolong. Karena tidak ada yang menolong, pelaku Ad, Ak dan Yo langsung mengejar korban. Saat dikejar, korban terjatuh di pasir, lalu keempat pelaku mengeroyok korban. Dengan posisi Ad memegangi tangan badan dan leher sambil memukul. Sedangkan tiga pelaku lainnya memegangi korban sambil memukul dan salah satunya menusukkan pisau. Melihat hal tersebut, Ria dibantu saksi lainnya menolong korban untuk dibawa ke Rumah sakit, sedangkan saksi Suproni mengejar pelaku. Salah satu pelaku Ad berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Bengkulu. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: