Pertambangan Nakal Ditutup, Gub Minta Bantuan Pemerintah Pusat
BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah SAg MPd sepertinya sudah bosan dengan peringatan yang disampaikannya kepada semua persudahaan pertambangan batubara di Provinsi Bengkulu agar mendirikan kantor perwakilannya di Bengkulu dan berkomitmen untuk membangun daerah ini. Saat menghadiri rapat monitoring dan evaluasi gerakan nasional penyelamatan sumberdaya alam Indonesia sektor pertambangan, kehutanan dan perkebunan di Jakarta, kemarin (22/4), Gubernur Junaidi pun meminta bantuan pemerintah pusat untuk menindak tegas perusahaan pertambangan yang nakal tersebut. \"Dalam acara tersebut yang utama membahas tentang perizinan tambang yang ada di daerah, dan menanyakan tentang kompensasi dari usaha tambang untuk provinsi, dalam hal ini para kepala daerah khususnya saya sebagai Gubernur Bengkulu meminta pemerintah pusat, agar membantu memberi sanksi kepada perusahaan-perusahaan nakal yang ada di Provinsi Bengkulu,\" kata Junaidi melalui pesan singkatnya kepada BE, sore kemarin. Selain meminta bantuan memberikan sanksi, Junaidi juga meminta Kementerian ESDM dan pihak terkait lainnya juga membantu meninjau kembali perusahaan ilegal di Bengkulu. Karena menurut gubernur, hingga saat ini masih ada sejumlah perusahaan asing yang tidak terdaftar sehingga aktivitasnya pun dianggap ilegal. \"Di Provinsi Bengkulu terdapat beberapa perusahaan asing yang tidak terdaftar, nah saya minta bantuan untuk memberikan sanksi tegas dengan menutup perusahaan-perusahaan tersebut. Karena selain ilegal, mereka juga tidak pernah memberikan kontribusi kepada daerah Provinsi Bengkulu,\" ungkap Junaidi yang akrab disapa Ustad Junaidi Hamsyah (UJH) ini. Di sisi lain, dalam kesempatan itu UJH juga menyampaikan bahwa ia masih memberikan waktu bagi perusahaan untuk segera mendirikan kantor perwakilannya di Provinsi Bengkulu sehingga mempersulit koordinasi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan perusahaan tersebut. Karena sulitnya koordinasi, membuat hingga saat ini perusahaan pertambangan belum memberikan kontribusinya terhadap daerah. \"Kantor mereka ada di Medan, Jakarta dan kota besar lainnya, bahkan ada yang diluar negeri. Ini kan cukup memprihatinkan. Bagaimana mau ikut membangun daerah, kantornya saja mereka tidak mau bangun di Bengkulu ini,\" kesalnya. Dalam kesempatan itu UJH juga meminta pemerintah pusat agar membentuk tim khusus untuk kembali mengukur luas lahan pertambangan. Karena banyak perusahaan-perusahaan asing yang memanipulasi luas lahannya sehingga diduga mereka beroperasi saat ini tidak lagi diwilayah yang ada izinnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: