Kupu-kupu Malam dan Hidung Belang Diciduk

Kupu-kupu Malam dan  Hidung Belang Diciduk

TANJUNG KEMUNING,BE- Upaya nyata menutup ruang gerak pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kabupaten Kaur  gencar dilakukan Petugas Kepolisian Resort (Polres) Kaur.  Dalam razia penyakit masyarakat (Pekat), Selasa (21/4) petugas berhasil menciduk 10  pria hidung belang dan 10 \"Kupu-kupu malam\" atau PSK di warung remang-remang (warem) wilayah Desa Sulauwangi, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur.

“Hasil razia pekat tadi malam (Selasa) kita berhasil mengamankan 20 PSK dan lelaki hidung belang di Desa Sulawangi atau perbatasan Manna-Kaur,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambanga Purwanto, SIK melalui Kabag Ops Kompol Milan Aziz SH kemarin.

Kabang megatakan, dalam razia pekat sekitar pukul 23.00 WIB, pihaknya menerjunkan tiga regu rasia  bergerak sejak pukul 22.00 WIB hingga 01.30 WIB kemarin malam. Petugas mampu menjaring PSK muka baru  didominasi diatas umur 20 hingga 30 tahun. Setelah diinapkan di ruang tanahan Mapolres Kaur, semua hasil tangkapan itu dilimpahkan Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan untuk menjalani proses persidangan tipiring. “Kami menyisir semua tempat hiburan dan penginapan diwilayah Kaur. Dari tempat-tempat tersebut disinyalir kuat menjadi sarang kelompok kejahatan usai melangsungkan aksinya,” terang Milian.

Lanjutnya, operasi pekat ini juga akan semakin ditingkatkan frekuensinya untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan selama operasi berlangsung. Hal ini berkaca pada giat operasi sebelumnya dimana kawanan curas mampu berkelit ditengah operasi malam yang dilancarkan jajarannya. Tak hanya sasaran PSK yang menjadi bidikan dalam operasi ini. Keberadaan penjual miras (minuman keras) ilegal pun tak luput dari sasaran petugas. Selain mengamankan perempuan malam dan laki-laki hidung belang tersebut, Polisi juga mengamankan puluhan botol miras berbagai merek yang dijual di warem itu. Serta mengamankan  1 unit kendraan roda empat dan 7 unit kendaraan roda dua. “Untuk barang dan bukti minuman keras dan kendaraan para wanita dan laki-laki itu, saat ini sudah kita amankan di Polres,” ujarnya.

Ditambahkan Kabang Ops, pihaknya juga meminta peran aktif Pemkab Kaur untuk memberi jalan keluar bagi mereka agar tidak kembali terjurumus dalam lembah dunia maksiat. Sangat disayangkan bila mereka begitu disidang dan dikenakan denda, kembali menerjuni dunia gelap yang rawan terhadap penularan HIV AIDS. Sebagian besar para PSK ini berasal dari Kecamatan Padang Guci, Kabupaten Kaur. Dengan busana seadanya mereka mengaku tidak mengira akan berlangsung razia malam tersebut. “Operasi pekat ini akan kita terus lakukan, dan waktunya kita tidak menentukan. Tentunya peran aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan informasi  sangat kami butuhkan untuk bergerak cepat menuju lokasi,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: