Dinas PU Warning Pidanakan PT. JR

Dinas PU Warning Pidanakan PT. JR

TUBEI,BE-Kerusakan jalan yang diduga akibat aktivitas pengangkutan Batubara dari PT Jambi Reources (JI), sepertinya membuat Dinas PU semakin gerah. Apalagi Dinas PU Lebong sepertinya tidak digubris oleh PT JR mengenai perbaikan kerusakan jalan tersebut. Karenanya Dinas PU Lebong berencana dan mewarning mempidanakan PT. JR atas kerusakan jalan tersebut. \"Kan sudah ada MoU, mereka seharusnya bertanggungjawab terkait kerusakan jalan tersebut. Sampai sekarang, bisa masyarakat lihat sendiri bagaimana hasilnya, Apakah optimal atau tidak perbaikan yang dilakukan oleh pihak PT. JR tersebut,\" terang Kabid Bina Marga (BM) Dinas PU Lebong, Doni Swabuana ST kepada BE kemarin. Menurut Doni, Dinas PU sudah menyurati PT JR secara resmi soal desakan perbaikan jalan yang rusak di berbagai wilayah di Kabupaten Lebong akibat aktivitas pengangkutan batubara. Bahkan Pemda Lebong juga sudah menyurati PT JR juga. Surat Dinas PU Lebong tersebut yaitu Surat Nomor 824/41/620/DPU-BM/II/2015 tertanggal 24 Februari 2015 lalu. \"Sampai hari ini belum ada balasan atau tembusan kepada kita sebagai SKPD Teknis. Memang dari pantauan dilapangan, PT. JR sudah melakukan penambalan dan penimbunan di lubang-lubang jalan yang rusak di beberapa titik, tapi material yang dimasukkan atau digunakan tidak sesuai spec yang harusnya digunakan ke jalan berlubang tersebut,\" kata Doni. Bahkan, sambung Doni, Dinas PU sudah pernah menegur secara langsung saat PT. JR sedang melakukan penimbunan. Karena idealnya, PT JR terlebih mengkonfirmasi dan koordinasi dengan Dinas PU Lebong, agar ada pendampingan teknis pada pelaksanaan perbaikan jalan. Meskipun perbaikan hanya dengan melakukan penimbunan, tetap tidak bisa asal-asalan perbaikannya. \"Apalagi sebagian jalan merupakan jalan utama Kabupaten Lebong. Bahkan salah satu jalan yang rusak, yaitu di ruas jalan Pasar Muara Aman, tepatnya depan Kantor BPBD Lebong. Bukanlah soal jalan provinsi dan tidak seharusnya mereka melintasi jalan tersebut, tapi nyatanya selama ini mereka terus melintas di jalan tersebut. Kita tidak pernah memberikan izin kepada mereka untuk melintasi jalan tersebut,\" jelas Doni. Terpisah, Pimpinan PT Jambi Resources, Lee Yong Ha yang dkonfirmasi BE kemarin mengatakan, PT JI telah melakukan perbaikan jalan yang rusak diduga akibat pengangkutan batubara tersebut. \"Selama ini kita kan sudah melakukan penimbunan terhadap jalan yang rusak itu. Ya itu salah satu bentuk tanggung jawab kita. Kedepan kita akan terus melakukan penimbunan terhadap jalan yang berlubang,\" singkat Mr Lee.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: