JSI 10 Kabupaten Kota Terbentuk

JSI 10 Kabupaten Kota Terbentuk

CURUP, BE-  Secara resmi, Ketua Umum DPP JSI H Syofatillah Mohzaib, SSosI mengukuhkan kepengurusan baik DPD maupun DPC Jaringan Santri Indonesia (JSI) Provinsi dan Kabupaten yang ada di Bengkulu.   Pengukuhan dilaksanakan di halaman rumah dinas bupati Rejang Lebong, Jalan Sukowati Curup. Dalam kesempatan itu juga wakil ketua DPR RI pusat Fadli Zon yang sempat hadir secara simbolis menyerahkan petaka pada salah satu anggota JSI Provinsi Bengkulu. Dalam pengukuhan dan pelantikan anggota JSI Provinsi Bengkulu sebagai pengurus harian yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPD JSI Provinsi Bengkulu dan Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC JSI Se Kabupaten/Kota Bupati Rejang Lebong H. Suherman juga mendapat daulat menjadi Ketua Dewan Pembinan JSI Provinsi Bengkulu. Sofwatillah, yang juga sebagai penceramah dalam kegiatan Isra\' Mi\'raj Nabi Muhammad SAW dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan ceramah bahwa JSI adalah organisasi kemasyarakatan yang tidak terikat dengan satu partai politik yang memiliki tujuan menegakkan syariat agama Islam ditengah masyarakat. \"Silahkan bersilaturahmi kepada siapapun demi kemaslahatan umat, jangan kaku, dan saya bersyukur JSI sudah terbentuk di Provinsi Bengkulu,\" pesan Ustadz Syofatillah Al ustad sekaligus pembuat Alquran terbesar di dunia ini di 2002 hingga sekarang ini juga menyampaikan, terima kasih kepada Bupati Rejang Lebong yang sudah memberikan dukungan penuh atas terlangsungnya kegiatan pelantikan kepengurusan JSI di Propinsi Bengkulu. Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon SS MSc yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan pidato kebangsaan. Dalam pidato kebangsaan didepan masyarakat Rejang Lebong dan pengurus JSI, Fadli Zon menyampaikan kritikannya terhadap pemerintah RI saat ini dimana banyaknya kenaikan harga mulai dari beras, BBM, tarif dasar listrik yang dinilai telah membuat masyarakat semakin labil. Ia juga meminyaa seluruh masyarakat untuk mengawasi proses penganggaran yang ada di pusat hingga bisa sampai ke daerah, karena banyak anggaran yang dialokasikan untuk daerah seperti halnya dana desa yang telah disetujui dimana satu desa akan mendapatkan anggaran Rp 1,4 miliar perdesanya yang saat ini baru terealisasi ratusan juta. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: