Pemprov Minta Bantuan Polda dan Satpol PP

Pemprov Minta Bantuan Polda dan Satpol PP

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu hingga saat ini belum menegakkan Perda nomor 5 Tahun 20134 tentang Mineral dan Batubara karena Pemprov masih memberikan kesadaran kepada investor pemilik perusahaan tambang untuk mematuhi Perda tersebut. Sebab, sebelumnya sudah dimusyawarahkan dengan Gabungan Angkutan Batubara (Gapabara) bahwa pemilik pertambangan siap membangun jalan khusus, tapi kenyataannya hingga saat ini belum ada perusahaan yang merealisasikannya. \"Ini harusnya yang lebih proaktif adalah Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu untuk berkoordinasi dengan dengan pihak Polda dan Kasatpol PP agar penertiban terhadap truk angkutan batubara itu dapat dilaksanakan sesuai Perda itu,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM, kemarin (20/4). Menurutnya, wajib bagi angkutan batubara yang mematuhi Perda itu dengan maksimal muatan antara 8 hingga 10 ton. Jika tidak mampu mentaatinya, maka tidak ada jalan lain, kecuali dengan membangun jalan khusus. \"Tapi bangun jalan kan tidak mudah, harus ada amdal dan DED-nya. Nanti kita undang kadis ESDM bagaimana perkembangan mengenai penegakan Perda ini, kita juga minta agar koordinasikan dengan Polda dan Satpol PP,\" terang Sumardi. Disinggung mengenai kemungkinan Perda tersebut direvisi sesuai dengan keinginan Ketua Gapabara, H Yurman Hamedi, Sumari mengaku revisi bisa saja dilakukan asalkan dimusyawarahkan terlebih dahulu. \"Kalalu memang dimusyawarahkan kenapa tidak, kita pengen tahu mereka beratnya dimana. Kan dimana-dimana memang ada kewajiban membangin jalan, jangan ketika batubara murah seperti saat ini mereka mengeluh, pas batubara mahal senang-senang saja,\" ketusnya. Meski dinilai berat untuk membangun jalan khusus tersebut, mantan caretaker Walikota Bengkulu ini optimis perusahaan batubara bisa merealisasikannya, asalkan ada kemauan. Karena tidak ada perusahaan batubara yang tidak untung di Provinsi Bengkulu ini. Hal tersebut dibuktikan berlomba-lombanya pengusaha membeli lahan pertambangan batubara tersebut. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: