Minum Tuak, 35 Warga BS Diamankan
KOTA MANNA, BE – Mapolres Bengkulu Selatan (BS) terus berkomitmen untuk menekan angka kriminalitas di wilayah BS. Setelah sebelumnya sukses menjaring 32 warga BS pada razia aksi premanisme pada 11 April lalu malam, Sabtu (18/4) malam, Mapolres BS kembali menggelar razia premanisme. Dalam razia tersebut berhasil menjaring 33 warga BS. “Ke-33 warga yang terjaring ini sedang minum tuak di Pasar Kutau,” kata Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasi Humas Polres, Aipda Andi kepada BE kemarin. Menurut Andi, dari 33 pria yang terjaring tersebut dua diantaranya pelajar SMA, selebihnya ada 3 pria putus sekolah dan sisanya 28 orang pria dewasa. Namun sama halnya dengan razia premanisme minggu lalu, kemarin ke-33 pria yang terjaring tersebut, usai diberikan pembinaan lalu dilepas. “Razia premanisme ini sifatnya pembinaan, mereka yang terjaring kami data, lalu dinasehati dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa, setelah itu kami persilakan pulang,” terang Andi. Selain menjaring ke-33 pria tersebut, polisi juga menjaring 9 sepeda motor. Sebab pemiliknya tidak mampu memerlihatkan SIM dan STNK. Hanya saja setelah sempat diamankan, ke-9 sepeda motor itu pun diserahkan kepada pemiliknya agar kedepannya selalu mematuhi tata tertib lalu lintas.
Ngelem, 3 Pelajar SMK Diamankan Sementara itu, Mapolsek Pino Raya juga menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dan razia aksi premanisme. Dalam razia yang dipimpin oleh Kapolsek, Iptu Sugiyo itu, berhasil mengamankan 3 pelajar SMK, yakni Ja (18), Mn (18) dan Rn (18) yang sedang asyik ngelem atau menghisap aibon di pinggir jalan raya Kelutum. Selain ngelem, ketiga pelajar tersebut juga minum miras oplosan yang dicampur dengan obat batuk. “Saat ini para pelajar tersebut telah diamankan di Mapolsek Pino Raya, mereka pun masih kami berikan pembinaan,” terang Iptu Sugiyo. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: