Tanah PNS Dijual Teman
BENGKULU, BE - Drs M Faudzan SH (50), warga Jalan Taruna II, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur mendatangi Mapolda Bengkulu, sekira pukul 10.00 WIB, Jumat (17/4). Pria yang berprofesi sebagai PNS ini melaporkan Ab lantaran menjual sebidang tanah miliknya. Dalam Laporannya, korban menjelaskan peristiwa itu berawal, pelaku yang meminjam sirtifikat tanah milik korban dengan alasan tertentu. Percaya dengan apa yang disampaikan pelaku, korban akhirnya menyerahkan sertifikat tersebut. Hanya saja tanpa sepengetahuan korban, pelaku malah menjual tanah tersebut kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban sebagai pemilik sah tanah tersebut. Lantaran tak ada etikat baik dari pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sehingga korban akhirnya memilih memperkarakan ke ranah hukum. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos dan Kasubdit Penmas, Kompol H Mulyadi M, membenarkan telah menerima laporan korban tersebut. \"Laporan sudah kita terima dan akan segera kita tindak lanjuti,\" singkat Mulyadi, kepada BE.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: