Mendikbud Kaji Unas Ulang

Mendikbud Kaji Unas Ulang

JAKARTA, BE – Terungkapnya kebocoran naskah soal ujian nasional (unas) sekolah menengah atas (SMA) sederajat yang diduga terjadi di Perum Percetakan Negara berbuntut panjang. Ratusan ribu siswa SMA sederajat, sekolah, hingga wali murid, yang baru saja lega setelah unas berakhir, kini dibuat waswas. Sebab, pemerintah sedang mengkaji pelaksanaan unas ulang di daerah yang siswa sekolahnya terbukti menggunakan bocoran soal. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, pelaksanaan unas tidak boleh dicemari aksi kecurangan. Karena itu, demi menjaga rasa keadilan, dia meminta diadakan unas ulang. ’’Jadi, tidak perlu dilakukan di seluruh daerah, yang terbukti saja,’’ ujarnya. JK mengakui, meski persentase kebocoran soal terbilang kecil atau hanya 30 di antara total 11.730 paket soal ujian, investigasi tetap harus dilakukan untuk mengetahui dampaknya terhadap unas secara keseluruhan. ’’Walaupun kecil (kebocorannya), saya perintahkan untuk memeriksa dampaknya,’’ katanya. JK menambahkan, hasil investigasi itu selanjutnya digunakan pemerintah untuk menentukan sekolah-sekolah di daerah mana saja yang terbukti banyak siswanya menggunakan bocoran soal. ’’Saya dijanjikan Menteri Anies (Baswedan) dalam dua hari, dia bisa trace (melacak, Red),’’ ucapnya. Seperti diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengakui bahwa naskah unas yang diunggah (di-upload) di Google Drive pada Sabtu lalu (11/4) ternyata cocok dengan master ujian milik Kemendikbud. Ironisnya, dokumen milik negara yang bersifat sangat rahasia itu bocor di Perum Percetakan Negara, Jakarta. Saat mendapat kepastian bahwa itu naskah unas asli, Anies segera memerintah Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Nizam dan Sekretaris Balitbang Kemendikbud Dadang Sudiarto untuk melapor ke Bareskrim Senin malam (13/4). Sesuai instruksi Wapres Jusuf Kalla, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kini mengkaji dampak kebocoran tersebut. Anies membenarkan bahwa konsekuensi atau dampak kebocoran soal adalah ujian ulang. Tetapi, keputusan ujian ulang harus menunggu data hasil analisis jawaban siswa. Jika jawaban siswa di daerah atau sekolah tertentu menunjukkan pola yang unik, patut diduga telah terjadi kecurangan.’’Saya belum bisa putuskan unas diulang atau tidak. Sebaiknya kita tunggu data dulu,’’ paparnya. Menurut Anies, analisis jawaban siswa bakal berlangsung cepat. Anies melaporkan, kemarin sudah ada beberapa hasil pemindaian yang masuk ke Kemendikbud. Di antaranya, dari Kabupaten Kulon Progo, Jogjakarta. Jika nanti unas terpaksa diulang, lanjut Anies, biaya yang ditimbulkan tidak ditanggung pemerintah, melainkan dibebankan kepada Perum Percetakan Negara. Skenario ujian ulang akibat kecurangan sudah disiapkan Kemendikbud. Yakni, ujian ulang hanya dilaksanakan di daerah-daerah yang dengan meyakinkan telah terjadi kecurangan. Jadi, tidak diikuti seluruh siswa peserta Unas 2015. Potensi kebocoran hanya terjadi di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Seperti diketahui, percetakan Perum Percetakan Negara memenangi tender pengadaan naskah unas untuk wilayah Provinsi NAD senilai Rp 2 miliar. Kepala Puspendik Kemendikbud Nizam mengatakan, potensi terjadinya kecurangan akibat kebocoran soal ujian itu tidak akan meluas. Sebab, naskah ujian untuk setiap provinsi berbeda-beda di setiap mata pelajaran. ’’Buklet ujian Aceh (tugas dari Perum Percetakan Negara, Red) lain dengan buklet di Jatim,’’ kata Nizam. Penjelasan Nizam itu disampaikan terkait dengan laporan siswa dari sejumlah daerah bahwa ada persamaan naskah yang diunggah via Google Drive dengan naskah ujian yang mereka kerjakan. Laporan tersebut, antara lain, muncul di Jakarta, Jogjakarta, dan Jawa Timur. Nizam menambahkan, Puspendik Kemendikbud sampai saat ini mengumpulkan data pola jawaban siswa untuk dianalisis. Cara itu lazim dipakai untuk mengetahui apakah terjadi kecurangan atau tidak. Keterangan bahwa naskah di setiap provinsi berbeda juga ditegaskan Anies. Melalui pesan singkat (SMS), Anies menyatakan bahwa soal ujian berbeda. Dengan demikian, jika terjadi kecurangan, sifatnya hanya lokal, bukan nasional. Kepada wartawan kemarin, Anies menyatakan sangat kecewa dengan kasus kebocoran soal tersebut. Dengan nada bicara berat, mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu menyebut pembocor soal unas adalah pengkhianat. ’’Jumlah panitia unas itu ribuan. Semua bekerja baik, tetapi ada satu yang menjadi pengkhianat,’’ ujar Anies di ruang pemantauan laporan Unas 2015 Kemendikbud. Dia menuturkan, kerja keras para kepala sekolah yang berkumpul sebelum subuh di rayon untuk mengambil naskah ujian dikhianati si pembocor soal ujian. Menurut Anies, sikap Kemendikbud terhadap pembocor naskah unas tegas. ’’Yang melanggar harus dihukum,’’ ujarnya. Dia mengapresiasi kinerja kepolisian yang mengusut kasus itu secara maraton. Informasi yang dia dapat, setelah penggeledahan di kantor Perum Percetakan Negara Rabu sore (15/4), polisi langsung memeriksa beberapa saksi. Bahkan informasinya, polisi sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut. Ragukan Kualitas Kasus kebocoran soal unas oleh oknum Perum Percetakan Negara bakal berdampak luas. Bukan hanya siswa, sekolah hingga orang tua waswas karena unas mungkin diulang. Kalangan perguruan tinggi pun mulai ragu untuk menggunakan nilai unas SMA sederajat sebagai pertimbangan kelulusan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN). Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek-Dikti) Muhammad Nasir menyatakan saat ini sedang galau dengan kabar kecurangan unas. ”Jika memang ini terjadi secara masif, maka kami akan meninjau ulang keputusan nilai unas sebagai pertimbangan kelulusan SNM PTN,” ujarnya. Nasir mengatakan akan bertemu dengan Mendikbud Anies Baswedan untuk membicarakan segala bentuk kecurangan unas. Termasuk mengetahui seberapa besar potensi kecurangan dalam pelaksanaan unas 2015. Mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, itu mengatakan, jika persentase kecurangan unas hanya 2 persen atau maksimal di bawah 5 persen, masuk kategori toleransi. Artinya, panitia SNM PTN hanya mengabaikan nilai unas di daerah-daerah tempat terjadinya kecurangan. Sedangkan untuk daerah lain, nilai unas tetap menjadi pertimbangan SNM PTN. Sebab, siswa yang mengerjakan unas dengan jujur harus tetap mendapat perlakuan adil. ”Kami langsung tembak nilai unas siswa yang curang. Nilai mereka akan kami keluarkan dari sistem,” jelasnya. Sedangkan jika lebih dari 5 persen, terang Nasir, kecurangan unas sudah masuk kategori masif. Dengan begitu, kelulusan SNM PTN hanya menggunakan nilai rapor dan prestasi akademis siswa lain minus nilai unas. Nasir menyatakan, kasus kebocoran naskah unas harus diusut tuntas. ”Sebab, terkait dengan marwah unas dan marwah pendidikan nasional,” ujar dia. Jangan sampai citra pendidikan nasional rusak di mata internasional gara-gara soal ujian yang bersifat rahasia negara telah bocor. ”Saya (PTN, Red) ini adalah user. Jadi, harus ingin lulusan unas yang berkualitas tinggi,” ucap dia. Untuk menjawab kegalauan Nasir terhadap integritas nilai unas, Anies tidak ingin berspekulasi lebih jauh. Dia mengatakan sudah berkomunikasi dengan Nasir. Keputusan nilai unas sebagai pertimbangan kelulusan SNM PTN tidak boleh digugurkan karena asumsi. ”Kita bersama harus sama-sama melihat fakta apakah terjadi kecurangan unas,” kata Anies. Pada kesempatan terpisah, mantan Mendikbud Mohammad Nuh mengungkapkan keheranannya atas masih adanya kasus kebocoran naskah soal. ”Aneh bin ajaib unas bocor. Wong sudah tidak jadi penentu kelulusan,” kata Nuh di Jakarta kemarin. Hal teknis yang terkait dengan kebocoran itu biarlah diselesaikan secara tuntas oleh Kemendikbud dan kepolisian. Nuh kemudian menyoroti dua standar kompetensi yang bakal didapat anak-anak lulusan tahun pelajaran 2014–2015. Yang pertama adalah standar yang ditetapkan tiap-tiap sekolah sekaligus penentu kelulusan. Yang kedua adalah standar unas yang ditetapkan Kemendikbud sebesar 55. Dia membayangkan ada siswa yang mendapatkan nilai unas kurang dari 55 tetapi dinyatakan lulus sekolah, kemudian akan melamar pekerjaan. Tetapi, pekerjaan membuat syarat nilai minimal ijazah 55, mengacu standar minimal pemerintah. ”Maka, status anak itu akan digantung. Sudah lulus sekolah, tetapi tidak bisa melamar pekerjaan,” tutur dia. Jika ingin mendongkrak nilai standar nasional minimal 55, siswa yang bersangkutan harus mengulang dalam unas 2016. ”Bisa dibayangkan, sampai unas 2016 nanti siswa itu menunggu untuk bisa bekerja. Anak lulusan SMK yang kebanyakan langsung bekerja bakal terkena dampak juga,” jelas dia. Berdasar penyelenggaraan unas 2013 dan 2014, Nuh memprediksi banyak siswa yang mendapatkan nilai unas kurang dari 55. Salah satu pertimbangannya merujuk rata-rata nilai unas murni 2014 yang hanya 6,12. Sedangkan rata-rata nilai unas murni 2015 naik sedikit, mencapai 6,35.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: