Program Sejuta Rumah Dianggap Tak Realistis

Program Sejuta Rumah  Dianggap Tak Realistis

JAKARTA, BE - Program sejuta rumah akan segera dicanangkan. Jika tak ada aral, ground breaking akan dilakukan pada akhir April ini. Namun, banyak kalangan menilai program tersebut tak realistis dan terancam tidak berhasil. Head of Advisory Jones Lang Lasalle Vivin Harsanto menyampaikan, pemerintah seolah terburu-buru dan belum memiliki konsep yang jelas terkait mekanisme pembangunan sejuta rumah tersebut. Bahkan, ia menilai program ini mirip dengan program 1.000 tower yang dicanangkan pada era kepemimpinan SBY-JK. \"Pembangunan 1000 tower waktu itu banyak kendala di landed acquisition. Alhasil, hanya 138 tower yang terealisasi hingga terbangun atau hanya 13% dari target,\" jelasnya, Rabu (14/4). Ketidakjelasan mekanisme pembangunan sejuta rumah tersebut, kata Vivin, bisa dilihat dari berbagai aspek. Mulai dari bagaimana insentif untuk pengembang, ketersediaan lahan, hingga masalah infrastruktur pendukungnya. \"Nah, sekarang program ini siapa yang mau men-develop? Kalau lahan untuk sejuta rumah itu mau di mana? Atau siapa yang sediakan?\" tanyanya. Indikator ketidakberhasilan program 1.000 tower rusun, lanjutnya, dapat dilihat dari tak terpenuhinya target penerima? unit hunian yang sedianya adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun malah jatuh ke tangan para spekulan properti atau investor. \"Tower yang dibangun tidak sampai ke masyarakat low cost (berpenghasilan rendah) malah jatuh ke spekulan sebagai objek investasi,\" pungkasnya. Pesimisme senada disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia. Ia menilai, bila pemerintah tidak serius dalam membahas dan menganggarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), keinginan membangun sejuta rumah rakyat hanya mimpi belaka. \"Jika kita serius mengelola Tapera ini akan menghasilkan dana yang luar bisa besar. Besar pula manfaatnya untuk rakyat, dan menjadi kewajiban pemerintah untuk mewujudkan perumahan rakyat ini,\" ujarnya. Ia melanjutkan, pembangunan rumah terjangkau ini memang sudah harus menjadi kewajiban pemerintah. Sekarang ini, lanjutnya, berhasil tidaknya pembangunan sangat tergantung kepada keseriusan pemerintah. Khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Bank Indonesia, dan lainnya. Sejauh ini, menurutnya, pemerintah tidak punya iktikad baik untuk menuntaskan perumahan rakyat ini. Sebab, selalu menolak rumusan-rumusan dari DPR dengan alasan masih akan melakukan studi banding dan sebagainya. Karena itu, DPR kembali membuka peluang itu melalui RUU ini dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). \"Selanjutnya akan diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) untuk kemudian diputuskan di Paripurna DPR agar menjadi hak inisiatif. Padahal RUU ini tak bernuansa politik, karena perumahan itu menjadi kebutuhan dasar rakyat. Saya yakin RUU ini akan disetujui DPR dan pengelolaan dana Rp 13-15 triliun akan dikelola melalui PT Tapera dan pendanaannya murni dari APBN,\" jelasnya. (wsm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: