Polda Tangani 75 Kasus Narkoba
BENGKULU, BE - Terhitung sejak bulan Januari hingga April 2015 ini, Polda Bengkulu telah menangani sebanyak 75 kasus narkoba. Dengan rincian, 47 kasus narkoba jenis sabu dan 28 ganja. Hal ini diungkapkan Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Gufron MM MSi melalui, Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Reserse Narkoba, AKBP Supriadi, kepada BE, kemarin. \"Dalam kurun waktu kurang dari 4 bulan, jajaran kami sudah menangani sebanyak 75 kasus narkoba jenis ganja dan sabu,\" ujar Supriadi. Ditambahkan Wadir, selain itu pihaknya juga telah mengamankan BB sebanyak 308 batang ganja dan sabu seberat 31,21 gram. Dari total 75 kasus tersebut, terdapat 6 PNS dan 9 orang mahasiswa serta pekerja swasta telah ditetapkan tersangka kepemilikan narkoba. \"Dari data yang kita punya sampai sekarang, sebagian besar bahwa pekerjaan yang melakukan kasus narkoba adalah swasta, baik itu pengedar ataupun pemakai,\" terang Supriadi. Pamen dua melati itu menjelaskan, untuk Provinsi Bengkulu saat ini memang sudah mulai marak atas peredaran narkoba tersebut. Kendati demikian, pihaknya akan berupaya maksimal dalam memberantas narkoba. \"Yang jelas kita berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar -akarnya,\" tutup Supriadi. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: