Beli Sawit, Ditipu Rp 60 Juta
BENGKULU, BE - Wahyu Hadi Pranata (22), warga Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan menjadi korban penipuan. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta. Peristiwa penipuan itu terjadi sekitar tanggal 30 Agustus 2014 di PT Bio Nusantara, terletak di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Data terhimpun, kejadian ini berawal saat korban menitipkan uang Rp 60 juta kepada pelaku Ja dan Ma untuk pembelian buah kelapa sawit sebanyak 40 ton. Hanya saja, setelah uang diberikan korban kepada pelaku, namun kedua pelaku tidak kunjung memberikan 40 ton sawit yang dijanjikan tersebut. Merasa telah ditipu kedua pelaku, korban melaporkan ke Polda Bengkulu, Senin (13/04). Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Gufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan peristiwa tersebut. \"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindak lanjuti,\" terang Sudarno, kepada BE. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: