Ganti Rugi PT AA Segara Dilaksanakan

Ganti Rugi PT AA Segara Dilaksanakan

BENTENG, BE - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) optimis pembayaran ganti rugi tanam tumbuh lahan PT Agri Andalas segera terealisasi, sehingga pembangunan jalan dua jalur menuju komplek perkantoran di Desa Renah Semenek dapat dilanjutkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). Dikatakan Asisten I Pemda Benteng Hendri Donal, Pemkab yakin proses ganti rugi dapat diselesaikan sebelum masuk bulan suci Ramadhan mendatang. Sehingga dalam anggaran tahun ini pembukaan jalan dua jalur dapat terealisasi oleh Dinas PU. \"Sebelum lebaran sudah diselesaikan, sekarang kita sudah mencapai kesepakatan dengan PT Agri Andalas tinggal pelaksanaan pembayaran lagi,\" ungkap Hendri. Hendri mengatakan jika besaran ganti rugi tanam tumbuh sebanyak 960 batang sawit milik PT AA disesuaikan besarannya dengan ganti rugi tanaman milik masyarakat sebesar Rp 200 ribu. \"Besarannya sama dengan kesepakatan dengan warga, jumlah pohonnya saja yang beda karena PT AA sampai 960 batang,\" tuturnya. Lahan PT AA yang mesti diganti rugi Pemerintah Daerah (Pemda) Bentengn dengan ukurang panjang mencapai 5 kilometer dan lebar 30 meter. \"Semua persyaratan sudah selesai tinggal pelaksaan ganti rugi setelah dilakukan tanda tangan MOU oleh Direktur PT AA,\" ucapnya. Disebutkannya, saat ini sudah tercapai kesepakatan dengan PT Agri Andalas mengenai luasan lahan yang akan terpakai untuk membangun jalan dua jalur dari depan Kantor Bupati Desa Ujung Karang menuju ke Desa Renah Semanek. \"Nanti pihak perusahaan yang menyediakan lahan kita yang akan membangun. Semua sudah diselesaikan sekarang tinggal tanda tangan MOU,\" ujarnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: