2 Pelajar Maling Kambing Masih Ditahan

2 Pelajar Maling Kambing Masih Ditahan

KEDURANG ILIR, BE – Sepertinya ini menjadi pengalaman berharga bagi kedua pelajar salah satu SMA di Bengkulu Selatan (BS) yakni Rs (18) warga Desa Keban Agung, Kedurang dan Re (17) warga Desa Lubuk Resam, Kedurang. Pasalnya, jika kemarin keduanya sudah tuntas melakukan diversi atau damai dengan korban, tadi malam hingga hari ini seharusnya keduanya sudah bisa menghirup udara segar. Namun karena upaya diversi ditunda, keduanya pun terpaksa mendekam lebih lama di ruang sel tahanan Mapolsek Kedurang. “Mengingat pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) berhalangan hadir, jadi diversi ditunda besok (hari ini red),”kata Kepolsek Kedurang, Ipda Candra Permana SH didampingi Kanit Reskrim, Aipda Dodi Heryansyah kemarin. Dengan adanya penundaan tersebut, sambung Dodi, masa pengamanan kedua pelajar itu pun ditambah hingga diversi tuntas. Adapun untuk penadah hasil curian, yakni Ag (27) warga Karang Cahayo, Kedurang Ilir, saat ini tetap ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penadahan barang hasil curian. Ag pun bakal dijerat dengan pasal 380 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun. “Penadah sudah kami tahan untuk memudahkan proses hukumnya,” terang Dodi. Sekedar mengingatkan, Sabtu (11/4) Ag dan kedua pelajar tersebut dibekuk Sat Reskrim Mapolsek Kedurang. Pasalnya kambing yang dijual Re dan Rs kepada Ag merupakan hasil curian. Sebab kambing itu milik Sudiatmo (43) warga Desa Keban Agung II yang hilang Selasa (7/4) lalu. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: