33 Pengendara Ditilang

33 Pengendara Ditilang

TUBEI, BE - Memasuki hari ke-9 Selama operasi simpatik yang telah dilaksanaka jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong kemarin, sudah tercatat 168 pengendara yang berhasil dijaring. Masing-masing 33 pengendara dikenakan sanksi tilang dan 135 lainnya dilakukan sanksi teguran. \"Hal ini, agar pengendara sadar akan pentingnya untuk tertip dalam berlalu lintas,\" tegas Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH melalui Kasat Lantas AKP Rafenil Yaumil Rahman SH kepada BE kemarin (9/4). Lanjutnya, oprasi simpatik sudah dilakukan sejak 1 April lalu dan akan terus dilakukan hingga beberapa hari kedepan. Sejauh ini Polres sudah melakukan operasi simpatik di 12 titik yang tersebar di empat Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong. Masing-masing Kecamatan Lebong Utara, Kecamatan Lebong Selatan, Kecamatan Pelabai dan Kecamatan Lebong Tengah. \"Pengendara yang dikenakan tilang mayoritas melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunkan helem dan berboncengan bertiga,\" jelasnya. Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, pihaknya juga memasang beberapa spanduk imbauan. Masing-masing spanduk tersebut dipasang 6 titik. \"Semuanya terpasang berbeda ditempat keramaian dan padat lalu lintas,\" tambahnya. Selain itu, Polres Lebong dengan satuan anggota Polres juga mengadakan Kegiatan pembinaan Pocil (polisi cilik) di 5 TK (Taman Kanak-kanak) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Lebong Utara dan Kecamatan Pelabai. \"Diharapkan dengan upaya yang kita lakukan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya di Kabupaten Lebong akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, \" tutup Rafenil. (Cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: