KPUD Ajukan Dana Tambahan Rp 6 Miliar

KPUD Ajukan Dana  Tambahan Rp 6 Miliar

BINTUHAN,BE- Dengan adanya draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait dana alat peraga kampanye (APK) tiap calon akan dicetak dan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD). Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur, kembali mengajukan dana tambahan kebutuhan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ke Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar Rp 6 miliar lebih. “Pengusulan dana ini sesuai isi draf yang baru itu, dimana dana yang kita usulkan kemarin masih kurang. Untuk itu kita kembali mengusulkan dana Rp 6 miliar kurang lebih,” kata Ketua KPU Kaur, Sirajuddin Aksa, MTPd melalui Sekretaris Drs Sunarsan kemarin. Sunarsan mengatakan, selain APK, draf PKPU juga memuat tahapan perekrutan panitia Ad Hock. Seperi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pemungutan Suara (KPPS). Dimana tahapannya akan dimulai dengan penyelenggaraan tes kesehatan yang dananya juga bakal ditanggung KPUD. “Karena dana itu nanti untuk gaji PPK dan PPS, karena kalau sebelumnya kerja PPK dan PPS itu hanya delapan bulan, menambah sembilan bulan. Juga untuk dana kampanye calon itu semuanya ditanggung dana APBD,” terangnya. Lanjut Sekretaris, dengan adanya APK diadakan oleh KPU. Ini guna untuk menghindari perbedaan antara calon kuat dan tidak kuat. Karena itu semua penataan ada di KPU, akan tetap kaitanya dengan desain tetap diberikan kepada calon yang melakukan dengan koordinasi bersama KPU. Namun jika masing-masing calon yang menambahkan APK di luar APK dari KPU sendiri. Sunarsan mengatakan hal itu belum bisa dipastikan secara terperinci apakah diperbolehkan atau tidak. Sebab, hingga saat ini draf PKPU masih digodok. “Draf PKPU itu belum dilakukan penanda tanganan murni. Tapi dalam draf itu untuk baliho masing-masing calon hanya boleh lima, dengan ukuran 4x7. Jika melanggar akan kita tertipkan,” tegasnya. Sebagaimana diketahui, sebelumnya KPU Kaur telah mengusulkan dana Rp 12, 147, 013,600 untuk menghadapi Pilkada Desember 2015. Namun seiring berjalannya waktu, ada beberap kegiatan yang dibebankan ke KPU diluar yang sudah ditentukan. Sehingga KPUD Kaur kembali mengusulkan dana tambahan sebesar Rp 6 miliar ke Pemda Kaur. “Dari dana yang kita usulkan itu belum ada yang disetujui, dan ini masih sebagai usulan. Jika nanti desetujui anggaran untuk Pilkada Kaur ini sebesar Rp 18,2 miliar kurang lebih,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: