Dinas PU Ngaku Sudah Surati 16 Kontraktor

Dinas PU Ngaku Sudah  Surati 16 Kontraktor

TAIS, BE- Terkait hasil audit Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bengkulu terhadap realisasi anggaran tahun 2014 kemarin. Saat ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Seluma sudah mengirimkan surat panggilan kepada sejumlah kontraktor pekerjaan fisik tahun 2014 itu. Surat panggilan dikirimkan bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban atas pekerjaan tersebut. Dinas PU Seluma menunggu sampai Senin (27/4) mendatang agar seluruh kontraktor yang dipanggil segera memberikan konfirmasinya kapan akan memperbaiki pekerjaan mereka. “Secara administrasi sudah kami kirimkan surat panggilan kepada 16 kontraktor pekerjaannya menjadi temuan,” tegas Kepala Dinas PU Kabupaten Seluma, H Ahmadin ST kepada wartawan. Dari 16 kontraktor tersebut baru dua orang datang ke Dinas PU serta akan memperbaiki pekerjannya. Karena memang masih masa pemeliharaan selama enam bulan kedepan terhitung sejak Januari 2015. Karena pekerjannya banyak diselesaikan pada Desember 2014 sesuai dengan kontrak. Sejauh ini kontraktor mana saja yang telah menyanggupi untuk menindak lanjuti? Kadis PU ini enggan untuk menyampaikan mengingat tidak mengetahui secara pasti perusahaan mana saja tersebut. “Sejauh ini baru ada dua orang kontraktor datang. Salah satunya mengerjakan jalan aspal hotmix dari Simpang Enam Kota Tais menuju ke Lubuk Kebur. Mereka mengaku segera mengirimkan material jalan untuk memperbaiki aspal yang sudah rusak dan mengelupas,”ujarnya. Padahal pada pekerjaan pembangunan jalan ini berdasarkan audit BPK ditemukan adanya kerugian negara mencapai Rp 711 juta. Sehingga harus segera dikembalikan ke kas daerah. Sebanyak 16 kontrakror dipanggil dan masuk dalam daftar temuan audit BPK ini bukan hanya untuk pekerjaan tahun 2014 saja. Karena BPK juga merekomendasikan agar untuk pekerjaan dari tahun 2011 sampai tahun 2014 yang menjadi temuan juga ditindaklanjuti. Dari total sebanyak 16 paket pekerjaan yang menjadi temuan BPK tersebut total kerugian negara yang ditimbulkan karena adanya kelebihan pembayaran mencapai Rp 10 milliar lebih. “Kita masih menunggu tindak lanjutnya saja lagi, mengingat saat ini kita telah menyurati pihak ketiganya,”singkatnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: