Dua Pelajar Dilepas
KOTA MANNA, BE - He (15) dan Ii (12) dua orang pelajar salah satu SMK kemarin malam sekitar pukul 23.00 WIB ditangkap warga dan diserahkan ke Mapolres. Penangkapan keduanya itu dikarenakan dicurigai aktifitasnya berada di sekitar perumahan warga. Hanya saja kemarin pagi sekitar pukul 10.15 WIB keduanya dilepaskan karena tidak terbukti melakukan pencurian. Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK membenarkan kalau pihaknya kemarin malam telah mengamankan 2 orang pelajar warga Desa Kembang Ayun Kecamatan Manna tersebut.\"Orang tuanya sudah kita panggil sebelum dilepaskan,\" kata Kasat Reskrim. Dikatakannya berdasarkan keterangan warga yang menangkap kedua remaja itu sedang duduk-duduk dipinggir jalannya di atas sepeda motor. Wargapun mencurigai gerak-gerik keduanya karena selama ini di wilayah itu sering terjadi pencurian. Tak ayal, keduanya langsung diamankan warga dan diserahkan ke polisi.\"Mereka ditangkap karena dicurigai akan mencuri,\" jelasnya. Hanya saja kata dia, dari pemeriksaan terhadap kedua remaja itu belum melakukan pencurian. Namun keduanya mengaku kalau saat itu hendak mencuri sendal warga. Karena belum melakukan aksinya dan langsung tertangkap warga, keduanya belum terbukti mencuri.\"Belum bisa kita kenakan pasal pencurian karena belum dilakukan. Mereka kita kembalikan ke orang tuanya untuk dibina,\" pungkas Kasat Reskrim. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: