Empat Pencuri Mobil Dibawa ke Benteng
BENTENG, BE - Setelah dilaksanakan pengembangan oleh jajaran Polres Kepahiang, ternyata 4 dari 9 penjahat yang diringkus merupakan penjahat pencuri mobil di Kecatamatan Karang Tinggi. Sehingga, 4 tersangka tersebut langsung diambil oleh Polsek Karang Tinggi untuk diproses lebih lanjut. Setelah mengumpulkan keterangan terhadap para pelaku, tim opsnal Polres Bengkulu Utara, Polsek Karang Tinggi juga menjemput barang bukti mobil Suzuki Pick UP BD 9727 Y, di wilayah Kabupaten Lintang Empat Lawang Sumatera Selatan. Keempat pelaku, SB (37), warga Pagar Alam Selatan Indra Giri; AC (40), warga Muara Pinang Lintang; RM (35), warga Kecamatan Borang Palembang; dan PF (40), warga Lintang Palawang Pendopo. Kawanan ini melancarkan aksinya Sabtu (28/3) lalu di Desa Padang Tambak Kecamatan Karang Tinggi Bengkulu Tengah. Pelaku menyikat kendaraan milik Yamindra, ketika kendaraan korban diparkir di depan rumah. Korban bersama sang istri baru menyadari kendaraan yang baru 6 bulan dikreditnya tersebut hilang sesudah mengambil wudhu untuk salat subuh. Korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Karang Tinggi, hingga akhirnya kawasan penjahat tersebut diringkus di Kebupaten Kepahiang. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SH MH melalui Kapolsek Karang Tinggi, AKP Rufaicen SH menjelaskan, pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mengetahui komplotan pelaku serta memastikan jumlah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilakukan pelaku di wilayah hukum Polsek Karang Tinggi. \"Kita masih melakukan pengembangan untuk mengetahui keterlibatannya dengan TKP-TKP lain. Sekarang masih dalam proses pengusutan kita,\" ungkap Kapolsek. Kawanan ini diduga pejahat profesional, sebab pasca pencurian kawanan pelaku langsung melakukan perombakan bagian kendaraan serta memalsukan nomor polisi (Nopol) kendaraan. \"Beberapa bagian kendaraan sudah diganti diantaranya pintu dan roda kendaraan,\" sebutnya. Rufaicen mengungkapkan, meski plat nopolnya palsu serta kondisi mobil sudah banyak diubah, itu tidak jadi masalah karena bukti kuat sudah ada. Perubahan keadaan kendaraan diakui, kakak korban Rosi Ratawan ketika melihat kondisi kendaraan di Mapolsek Karang Tinggi Kemarin (1/4). \"Ya kendaraan adik saya ini baru dipakai 6 bulan, kondisi tidak seperti ini. Mobilnya masih bagus, bukan jelek seperti sekarang,\" katanya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: