Tiga Ton BBM Oplosan dan 3 Tsk Diamankan
CURUP, BE- Kawasan Rejang Lebong sepertinya menjadi kawasan empuk para pelaku pengoplos minyak mentah dengan sejumlah BBM lainnya seperti bensin dan minyak tanah. Hal ini terlihat dari banyaknya pengungkapan terhadap kasus pengoplosan minyak, baik oleh jajaran Polres Rejang Lebong maupun Kodim 0409 Rejang Lebong. Meskipun sudah banyak yang terungkap, praktek curang yang merugikan konsumen ini masih saja terjadi. Hal ini dibuktikan dengan kembali terungkapnya kasus pengoplosan BBM oleh jajaran Polres Rejang Lebong. Dalam pengungkapan kali ini jajaran Sat Reskrim Polres Rejang Lebong mengamankan sekitar 3 ton minyak oplosan. Minyak oplosan tersebut diamankan dari tiga rumah dalam satu komplek di kawasan Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah pada Selasa (31/3) sore. Bersama BBM oplosan, petugas petugas juga mengamankan tiga orang pemiliknya serta tiga kendaraan operasional ketiga pelaku, terdiri dari 2 mobil dan satu sepeda motor. Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Mirza Gunawan, keberhasilan pengungkapan praktek pengoplosan dan penimbunan minyak ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya. Informasi tersebut menyatakan bahwa ada praktek pengoplosan minyak yang melibatkan tiga rumah di kawasan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah. \"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata praktek tersebut benar adanya sehingga langsung kita amankan,\" jelas Mirza. Menurut dia, BBM yang diamankan tersebut adalah jenis bensin dan minyak tanah. Dimana para pelaku melakukan praktek curangnya dengan mencampur bensin atau minyak tanah dengan minyak mentah yang sudah disuling. Minyak mentah tersebut kemungkinan besar berasal dari daerah Sumatera Selatan layaknya yang dilakukan beberapa pengoplos yang sudah diamankan terlebih dahulu. \"Untuk asal minyak-minyak ini tengah kita selidiki untuk memastikan asalnya,\" tambah Mirza. Lebih lanjut Mirza menjelaskan, tiga orang pelaku yang berhasil mereka amankan antara lain Ak (23), kemudian Uj (53) dan Us (34). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Talang Rimbo dan rumah mereka saling berdekatan sehingga terbentuk seperti komplek pengoplosan minyak. Dari tangan Ak petugas mengamankan 34 dirigen minyak oplosan, kemudian dari tangan Uj sebanyak 9 dirijen dan dari ntangan Us sebanyak 6 drum minyak oplosan. Sedangkan mobil yang diamankan masing-masing jenis Mitsubishi Ts dengan nomor polisi BG 2321 G dan Toyota Kijang dengan nomor Polisi BG 2116 LG serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega dengan nomor polisi BD 5416 KJ. Diduga ketiga kendaraan tersbeut digunakan sebagai kendaraan operasional untuk mengangkut maupun mendistribusikan BBM oplosan kepada para pelanggannya. \"Kita belum mengetahui pasti jumlah seluruh minyak ini, namun diperkirakan mencapai 3 ton,\" jelas Mirza Terkait dengan wilayah penyebaran BBM oplosan sendiri, Mirza menjelaskan untuk saat ini berdasarkan pengakuan ketiga pelaku, BBM yang bisa mengakibatkan kerusakan pada mesin kendaraan tersebut beredar di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong. Praktek ilegal yang dilakukan ketiga pelaku sudah berlangusng sekitar 6 bulan terakhir. Ketiganya terancam dengan UU migas dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: