Keterlaluan.. Positif Pakai Narkoba, Polisi Ini Diikat di Tiang Bendera
JAKARTA - Upaya Kapolsek Gambir AKBP Susatyo Purnomo Condro untuk membebaskan anggotanya dari jeratan narkoba patut diacungi jempol. Brigadir Kepala (Bripka) SW, anggota Polsek Gambir, pada Sabtu (28/3) dihukum atasannya dengan diikat di tiang bendera mapolsek karena mengamuk saat dimintai keterangan oleh rekan-rekan kerjanya.
Ceritanya, pada Kamis subuh (26/3) Bripka SW dijemput propam (profesi dan pengamanan) ke rumahnya lantaran sudah dua kali menghindari tes narkoba, baik tes urine maupun tes darah. Pada Sabtu lalu, hasil tes keluar dan SW yang bertugas di unit reserse lantas dimintai keterangan di ruang SPK Polsek Gambir.
Tidak disangka, Bripka SW menggebrak meja dan mengintimidasi para petugas yang seluruhnya berpangkat lebih rendah daripada dirinya.
Kapolsek Gambir AKBP Susatyo Purnomo Condro mendengar keributan tersebut. Susatyo langsung memerintah anggotanya membawa keluar SW. Saat dibawa keluar itu, SW mengamuk. Karena itu, petugas langsung memborgolnya di tiang bendera mapolsek.
\'\'Kami sandarkan ke tiang bendera karena dia berusaha melawan saat akan ditenangkan. Dia merasa sakit hati,\'\' kata Susatyo kemarin (29/3).
Mantan Kapolsek Pademangan tersebut menuturkan, Kamis lalu SW dapat dibujuk untuk masuk kerja setelah rekan-rekannya mengatakan tidak ada tes narkoba hari itu. Namun, segera setelah SW dibawa ke mapolsek, Susatyo memanggil tim kesehatan untuk melakukan tes urine dan tes darah.
\'\'Hasilnya baru kita dapatkan Sabtu (28/3). Positif (menggunakan narkoba). Karena itu, anggota langsung melakukan pendalaman,\'\' jelasnya.
Susatyo ternyata sudah lama memantau kinerja Bripka SW. Sebab, dia sering absen kerja dan performanya tidak maksimal. Ketika Selasa (24/3) Susatyo mengadakan tes urine, SW absen sehingga lolos dari pemeriksaan. Petugas pemeriksa memberinya kesempatan mengikuti tes darah esoknya. Namun, SW sengaja datang terlambat agar tidak bisa diperiksa.
Merasa curiga, Kamis lalu Susatyo memerintah tim reserse menjemput SW di rumahnya di Tanah Abang. Pada Sabtu lalu, SW kembali dijemput setelah tim dokter memastikan hasil tes urinenya positif. Dia dimintai keterangan di ruang SPK sampai akhirnya mengamuk.
Saat ini tim reserse narkoba Polsek Metro Gambir masih melakukan pendalaman jenis narkoba yang digunakan serta menelusuri asal narkoba yang dikonsumsi Bripka SW. Polsek juga masih memproses berkas SW untuk segera direhabilitasi. Terkait dengan sanksi yang akan dijatuhkan, petugas akan melihat hasil pengembangan kasus.
Jika Bripka SW terbukti menilap barang bukti atau mengambil keuntungan dari bisnis narkoba melalui backing kepada bandar, Susatyo tidak akan segan mengusulkan pemberhentian dari dinas, bahkan proses pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: