Gadis 15 Tahun Dicabuli
BENGKULU, BE - Salah seorang anak baru gede (ABG) berinsial NP (17), warga RT 12 Kelurahan Kelurahan Bumi Ayu, dilaporkan Rusli Efendi (44), warga Jalan Sunak RT 34 RW 03, Kelurahan Kandang Emas, ke Polda Bengkulu. Pasalnya, NP diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak pelapor, Mawar (15)-bukan nama sebenarnya. Akibatnya, bagian kemaluan korban mengalami rasa sakit. Peristiwa itu terjadi 17.30 WIB, Rabu (25/3), di kawasan kebun sawit dekat rumah pelaku. Kronologisnya, bermula dari korban dan pelaku berkenalan. Kemudian pelaku membawa korban ke tempat kejadian pekara (TKP). Sesampai di kebun sawit itu, pelaku dan korban duduk besama secara berdekatan. Tak lama kemudian, pelaku langsung memeras payudarah dan memasukan jarinya ke bagian kemaluan korban sehingga merasakan sakit. Setelah melakukan aksi tak senonoh itu, korban kembali pulang ke rumahnya. Sesampai di rumahnya, korban menceritakan kepada bapaknya. Mendengarkan penuturan korban, bapak korban langsung emosi dan melaporkan pelaku ke Polres Bengkulu, sekitar pukul 16.45 WIB, Kamis (26/3). Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, membenarkan telah menerima laporan pencabulan tersebut. \"Laporan korban sudah kami terima dan akan dilakukan pendalaman lebih lanjut,\" jelas Kapolres. (Cw2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: