Ketua DPD II Golkar Netral
ARGAMAKMUR, BE - Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Dr Ir HM Imron Rosyadi MM MSi, mengatakan, pihaknya netral dalam persoalan dualisme kepemimpinan partainya di tingkat pusat. Terkait kubu Agung Laksono yang sudah memegang surat dari Kemenkumham, Imron juga belum melakukan poendekatan ke kubu Agung. Ini karena dirinya belum menerima surat dari Jakarta untuk membicarakan dan membahas struktur partainya. Diakuinya, Golkar di Kabupaten BU saat ini mengakui Agung sebagai ketua Golkar, karena keputusan Kemenkumham. \"Saya belum menerima surat dari Jakarta yang mengatakan silahkan datang membahas masalah ini. Jika sekarang Agung sebagai ketua berdasarkan keputusan Kemenkumham, kita mengakuinya. Namun itu tetap masih dalam proses, masih belum final. Kubu ARB masih mengajukan gugatan. Kita bawahannya, seperti apa hasilnya nanti dari pusat kita akan menjalankan dan mematuhinya,\" kata Imron, Kamis (26/3). Ia menambahkan, jika berbicara hirarki, ketua Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) Provinsi, Agung Laksono ketua Kosgoro pusat. ARB ketua Golkar pusat, dirinya merupakan salah satu ketua Golkar Kabupaten, inilah yang mengharuskan ia menetralkan diri. Imron menyanyangkan, ketua DPD Golkar Provinsi tidak pernah mengundang ketua DPD setiap Kabupaten membicarakan masalah ini. Pembahasan itu menganai permasalahan politik yang saat ini terjadi ditubuh partai berlambang beringin itu. \"DPD Provinsi tidak pernah mengundang DPD Kabupaten, ketua, wakil ketua ataupun sekertaris membahas permasalahan politik partai. Ini tidak, kita disuruh berfikir sendiri, berandai-andai sendiri, beraasumsi sendiri jika demikian tentu hasilnya tentu kurang bagus,\" imbuh Imron. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: