Gubernur Diminta ‘Buang’ Pejabat Tersandung Kasus
BENGKULU, BE - Mendengar informasi akan adanya mutasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat ini, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu H. Edi Sunandar meminta Gubernur Junaidi Hamsyah \'membuang\' pejabat yang tersandung kasus dan menggantikannya dengan pejabat yang bersih dan berintegritas.
Salah satu pejabat yang menjadi sorotan itu adalah Kepala Dinas ESDM, Hermansyah Boerhan yang sudah berstatus sebagai tersangka dan pejabat eselon III di lingkungan Pemprov lainnya yang sudah berstatus sebagai terpidana dalam kasus korupsi. Selain itu juga masih terdapat pejabat, baik eselon II maupun eselon III yang dinilai tidak cakap dalam menjalankan tugasnya.
\"Orang yang sedang bermasalah terhadap penegakan hukum bahkan sudah berstatus sebagai tersangka dan terpidana, tidak bisa dibiarkan. Semestinya pejabat tersebut harus dengan jantan mengundurkan diri dari jabatannya, jika tidak mengundurkan diri, maka gubernur harus bersikap dengan menggantikannya dengan pejabat lain yang bebas dari kasus hukum,\" ungkap Edi Sunandar, politisi Nasdem ini.
Menurutnya, gubernur tidak boleh berlama-lama mempertahankan pejabat yang tersandung kasus tersebut. Karena mata dan perhatian masyarakat Bengkulu akan tertuju ke sana. Jika gubernur tetap mempertahankannya, maka timbul pertanyaan besar. Ada apa gerangan di balik itu? Apakah terikat dengan janji, memiliki hubungan kedekatan keluarga, emosional atau faktor lainnya yang hanya diketahui antara gubernur dan pejabat yang bersangkutan.
\"Dampak buruk yang akan muncul adalah kelancaran pembangunan akan terganggu, karena bagaimana pun bahwa orang yang memiliki status tersangka atau terpidana itu memiliki psikologis yang tidak menentu. Bahkan sebagian besar waktunya dihabiskan untuk memikirkan masalah yang sedangkan dihadapi,\" ujarnya.
Menurut Edi, masih banyak pejabat atau mantan pejabat yang tidak lagi dipakai oleh gubernur. Padahal orang tersebut memiliki integritas dan kinerja yang baik. \"Kecuali yang baik sudah tidak ada lagi tidak terlalu dipermasalahkan bila gubernur masih mempertahankan pejabat yang bermasalah. Nah, kondisi sekarang masih banyak figur yang layak dan bersih, bahkan memiliki prestasi dimasa sebelumnya malah tidak diberdayakan. Gubernur jangan tertipu, karena dengan tetap mempertahankan pejabat yang tersandung kasus ini bisa merusak reputasi gubernur sendiri,\" urainya.
Selain mengangkat figur yang bersih dengan rekam jejak yang jelas, Anggota Tim Penjaringan Calon Gubernur melalui Partai Nasdem Provinsi Bengkulu ini juga meminta gubernur menempatkan pejabat sesuai dengan bidang ilmu yang dimilikinya. Karena sebelumnya gubernur sendiri sering mengatakan dalam berbagai kesempatan, jika pekerjaan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran.
\"Gubernur sebagai seorang ustadz harus konsisten antara ucapan dengan perbuatannya. Jangan lain dimulut lain yang diperbuat, karena masyarakat Bengkulu menginginkan pembangunan agar masyarakat bisa sedikit lebih sejahtera dan bisa berusaha dengan aman dan nyaman,\" imbuh Edi Kancil, sapaan akrabnya.
Diakui Edi, memang tidak ada salahnya gubernur mempertahankan pejabat bermasalah itu dengan alasan menggunakan praduga tak bersalah. Namun di sisi lain juga harus dipikirkan, maka penetapan tersangka oleh penyidik bukan sembarangan, melainkan berdasarkan minimal 2 alat bukti yang kuat. Terlebih sudah ada yang terpidana, berarti sudah terbukti bersalah dipengadilan.
\"Kita akan melihat bagaimana respon gubernur atas masalah ini, kita akan acungi jempol bila gubernur meng-istirahatkan semua pejabat yang bermasalah itu dan menggantikannya dengan pejabat yang terbukti bersih, berkualitas dan memiliki jaringan banyak ke pemerintah pusat. Sebaliknya, jika gubernur tetap mempertahankan pejabat yang bermasalah itu, silakan masyarakat yang menilai apakah gubernurnya mementingkan kepentingan masyarakat atau malah sebaliknya,\" tandasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: