Areal Tebat Gelumpai Diserobot Warga
PASAR MANNA, BE – Areal Tebat Gelumpai di Kelurahan Tanjung Mulia , Pasar Manna, diduga telah diserobot warga. Untuk memastikannya, Selasa (24/3), pihak Kelurahan Tanjung Mulia yang dibantu warga, pihak kepolisian serta TNI, mengecek lokasi itu. Termyata ditemukan puluhan rumah warga di pinggiran Tebat Gelumpai yang diduga telah berdiri diatas tanah milik Pemda BS. Lurah Kelurahan Tanjung Mulia, Efmintarja SSos, mengungkapkan dari hasil pengukuran diperkirakan ada beberapa rumah yang berdiri diatas areal lahan Tebat Gelumpai sebelumnya tanah milik Marga 7 Pucukan pada zaman dahulu. “Dari pantauan kami, banyak bangunan yang didirikan warga di pinggir Tebat Gelumpai serta kolam ikan,” katanya usai acara sosialisasi di kantor Lurah Tanjung Mulia. Ditambahkan Efmintarja, selain bangunan dan kolam ikan, juga banyak warga yang diduga menimbun pinggiran Tebat untuk dijadikan lahan perkebunan seperti kelapa sawit, kelapa, karet dan sebagainya. Untuk itu, nantinya pihaknya akan segera mendatangi pemilik bangunan, kolam dan kebun yang diduga diatas areal lahan Tebat Gelumpai. Untuk memberitahukan jika tanah lokasi kebun, bangunan dan kolam mereka di atas lahan Tebat Gelumpai. “Kalau pastinya belum bisa kami tentukan, namun akan kami ukur ulang, sehingga setelah ada kejelasan bangunan atau kebun serta kolam ikan yang diketahui berdiri atas lahan Tebat Gelumpai akan kami beritahukan,” terangnya. Sementara itu, Bupati BS, H Reskan E Awaludin SE mengungkapkan, dalam waktu dekat, Pemda BS akan melakukan penataan Tebat Gelumpai. Sebab itu, dirinya mengingatkan warga yang rumahnya terkena dampak dari pembangunan Tebat Gelumpai agar tidak menyalahkan pemerintah jika nantinya kena gusur. Sebab, lahan Tebat Gelumbai untuk daratan sepanjang 30 meter dari pinggir danau, sedangkan untuk danaunya seluas 4,7 hektar. Hanya saja, dalam penataan Tebat Gelumpai itu nanti, pihaknya pun akan memberikan kompensasi ganti rugi bagi yang rumahnya, atau kebun serta kolam yang digusur. “Saya harap kedepannya tidak ada lagi warga yang membuka lahan serta membangun rumah atau pondok di areal Tebat Gelumpai. Bagi yang sudah terlanjur, mungkin saja ada kompensasinya namun sesauai kemampuan pemerintah,” terang Reskan. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: