Bulog Percepat Bagikan Raskin

Bulog Percepat Bagikan Raskin

\"\"BENGKULU,BE- Bulog Divisi Regional Bengkulu akan mempercepat pembagian beras untuk warga miskin, atau raskin guna mengantisipasi kenaikan harga komoditas tersebut terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) 1 April 2012. \" Raskin itu adalah jatah April yang akan dibagikan akhir Maret 2012, sehingga dalam bulan Maret warga yang tidak mampu mendapat jatah beras dua bulan,\" kata Kabid Pelayanan Publik Bulog Divre Bengkulu Arsyad Irawan, kemarin. Ia mengatakan, jatah raskin priode Januari- 14 Maret 2012 sudah disalurkan sebanyak 2.748 ton atau sekitar 30,3 persen dari pagu 9.045 ton, dengan 120.602 rumah tangga sasaran. Pembagian raskin Januari hingga Juni 2012 tetap seperti biasa, namun dari Juli hingga-Desember 2012 belum bisa dipastikan jumlahnya karena dikhawatirkan ada perubahan dari pemerintah. \" Dipercepatnya pembagian raskin tersebut untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM, karena saat harga beras tinggi seperti sekarang belum ada tanda-tanda untuk digelar operasi pasar beras murah,\" ujarnya. Bulog Bengkulu setiap saat menyediakan beras bagi masyarakat baik untuk operasi beras murah maupun melayani pembagian beras bagi warga miskin, dan penyalurannya dipercepat. Beras bagi warga miskin pada 2011 dialokasikan sebanyak 21,7 ribu ton, untuk bagi 120.602 rumah tangga sasaran, sama dengan tahun sebelumnya. \" Setiap keluarga akan mendapatkan jatah sebanyak 15 kilogram dan harga tebus pada warga miskin tetap Rp1.600 per kilogram,\" katanya. Pagu raskin setiap kabupaten/kota bila mengacu pada 2010 untuk Kabupaten Bengkulu Utara 3.637.660 kg untuk 21.393 RTS dan Bengkulu Tengah sebanyak 2.174.640 ton (12.792 RTS). Alokasi di Kota Bengkulu 1.109.250 kg (10.359 RTS). Seluma 2.352.970 kg (13.841 RTS), Bengkulu Selatan 1.286.050 kg (7.565 RTS) dan Kaur 2.071.450 (12.185 RTS). Rejang Lebong sebanyak 3.357.500 lg untuk 19.750 RTS, Kepahiang 1.359.830 kg (7.999 RTS) dan Lebong 1.391.960 (8.188 RTS). Kecuali pagu untuk Kabupaten Mukomuko sebanyak 1.109.250 kg untuk 6.525 kepala keluarga tidak mengambil jatah raskin sejak dua tahun terakhir. \" Jatah untuk Mukomuko tidak bisa dialihkan pada kabupaten lain, karena menurut aturan pusat tidak bolah dialihkan, tetapi diharapkan pada 2011 kabupaten tersebut dapat mengambil jatah raskin itu karena masih ada warganya yang membutuhkannya,\" katanya.(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: