Mantan Oknum Polisi Dibekuk
BENGKULU, BE - Salah seorang mantan oknum anggota Polri yang bertugas di jajaran Polda Bengkulu, berinisial KT (28), Senin (12/03) dibekuk oleh Satreskrim Polres Bengkulu. Sebab, mantan oknum korps baju coklat itu melakukan penipuan terhadap ZC warga, Jalan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, dan membawa senjata tajam (sajam). Dikatakan Kapolres Bengkulu, Ardian Indra Nurinta SIK, kepada BE, Selasa (24/3), penangkapan oknum mantan polisi itu, berdasarkan dari laporan korban ZC. Kala itu, korban bermaksud akan menjual sebidang tanah di Kecamatan Kampung Melayu seharga Rp 800 Juta. Kemudian pelaku membeli sebidang tanah korban dengan cara menukar sebuah mobil seharga Rp 400 juta dan memberikan selembar cek senilai Rp 400 juta. Namun ketika cek bank BTN itu akan dicarikan korban, ternyata cek tersebut sudah kadaluarsa atau kosong. Merasa ditipu oleh pelaku, korban langsung melaporkan ke Polres Bengkulu. Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. \"Pelaku membayar dengan 1 unit mobil seharga Rp 400 juta dan membayar dengan cek Rp 400 juta. Namun saat cek di bank BTN itu akan dicairkan korban, ternyata kosong,\" terang Kapolres. Menurut Ardian, selain terkait kasus penipuan, tersangka KT terlibat dalam kepemilikan sajam. Sajam itu didapati pihaknya ketika melakukan penggeledahan saat penangkapan tersangka. \"Jadi tersangka ditahan berkaitan kasus komulatif, yakni cek kosong dan sajam,\" tutur Kapolres. Kapolres menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah mendapatkan sebanyak 7 orang yang menelpon karena merasa ditipu oleh pelaku KT tersebut. Ia mengimbau kepada masyarakat yang telah menjadi korban penipuan tersangka agar melapor ke Polres Bengkulu sehingga dapat ditindak lanjuti. \"Silahkan bagi masayarakat yang merasa ditipu oleh tersangka ini untuk melapor ke Polres Bengkulu dan akan kita tindak lanjuti. Karena, tersangka ZC bukan anggota polisi lagi, Ia sudah diberhentikan pada tanggal 20 Februari 2015 lalu,\" tegas Ardian. (Cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: