Rusak Sawit, PNS Dipolisikan

Rusak Sawit, PNS Dipolisikan

RATU SAMBAN, BE - Sekecil apapun permasalahan bisa saja berujung ke jalur hukum, seperti yang dilakukan oleh Il (32), Warga jalan Sungai Rupat Kelurahan Pagar Dewa . Il yang berprofesi sebagai PNS ini, harus berurusan dengan hukum, dilaporlan ke Polres Bengkulu. Gara-gara ia menebas batang pohon sawit milik Ferry Firmansyah(43) warga Hibrida 15 Kelurahan Sidomulyo. Kronologis kejadian, pada kamis 3/1 lalu, Ildianto memasuki lahan Fery firmansyah. Saat itu tiba-tiba saja tanpa sepenngetahuan pemilk lahan pelaku langsung saja menebas 4 batang sawit milik Ferry dilahan tersebut. Tidak diketahui pasti modus dari pelaku menjalankan aksinya tersebut, terlebih lahan milik Ferry tersebut sudah dipagar dengan menggunakan kawat. Diduga kuat pelaku memang memiliki iktikad tidak baik. Fery selaku pemilik lahan, ketika melihatĀ  kebun sawitnya tersebut sangat terkejut. Ia tak terima 4 batang sawit miliknya sudah ditebang tanpa ada izin. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Bengkulu, minta agar kasus tersebut bisa dituntaskan secepatnya. Kapolres Bengkulu, AKBP H Joko Suprayitno SST MK, melalui Kasat Reskrim, Imam Wijayanto SIK, membenarkan telah menerima laporan tersebut. Saat ini pelaku masih dalam proses lidik jajaran Polres Bengkulu. (160)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: