Bawa Ganja, 2 Pemuda Diamankan
TUBEI, BE - Jajaran Satnarkoba Polres Lebong kembali mengamankan dua orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di objek wisata Ulau Dues yang terletak di Desa Tunggang Kecamtan Lebong Utara pada Minggu (22/3). Dua orang tersebut masing-masing IA (24) warga Kelurahan Pasar Muara Aman dan temannya yang masih berstatus sebagai pelajar yaitu DM (16) warga Desa Nagai Amen Kecamatan Lebong Utara. Bahkan, pada Senin (23/3) kemarin keduanya langsung dibawa ke Bengkulu guna menjalani tes urine. Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Ngatmin SH saat dilakukan penggerebekan ditemukan dari tangan keduanya berhasil diamankan satu paket ganja yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan 25 lembar kertas papir. \"Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat jika sore itu ada orang yang sedang mengkonsumsi narkoba. Mendapatkan informasi tersebut kita langsung melakukan penelusuran. Dan benar saja saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket ganja siap konsumsi,\" jelas Ngatmin. Ditambahkannya, guna penyelidikan lebih lanjut keduanya langsung diamankan ke Mapolres Lebong. Dan kemarin keduanya langsung dibawa ke Bengkulu guna dilakukan tes Urine. \"Termasuk barang bukti satu paket ganja juga akan ditimbang. Selanjutntya apakah nanti positif atau tidak kita lihat saja nanti bagaimana hasil dari tes urin terhadap kedua pelaku. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya,\" ucap Ngatmin.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: