28 Dewan Tak Hadir, Paripurna Ditunda

28 Dewan Tak Hadir, Paripurna Ditunda

\"KOTA-KURSI

BENGKULU, BE - Sekitar pukul 11.00 WIB siang kemarin, DPRD Provinsi Bengkulu menggelar sidang paripurna. Agendanya, persetujuan penyerahan aset berupa tanah kosong di Jalan Indra Giri Padang Harapan, tepatnya disamping Sekretariat DPW PKS kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan penyerahan tanah dan bangunan kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Bengkulu kepada PMI. Namun paripurna itu akhirnya ditunda.

Ditundanya paripurna penyerahaan aset daerah tersebut dikarenakan jumlah anggota dewan yang hadir hanya 17 orang dari 45 dewan di DPRD Provinsi Bengkulu. Karenanya, Ketua DPRD Ihsan Fajri SSos yang memimpin sidang paripurna itu memutuskan untuk menunda persetujuan penyerahan aset tersebut.

Sebelum mengambil keputusan, Ihsan Fajri pun meminta masukan dari anggota yang hadir. Seperti Politisi Nasdem, Tantawi Dali Ssos yang meminta paripurna persetujuan penyerahan aset ditunda karena berdasarkan tata tertib anggota DPRD Provinsi Bengkulu, jika sidang paripurna dengan agenda persetujuan atau pengambilan keputusan maka harus dihadiri paling tidak 2 per 3 dari jumlah anggota dewan.

\"Karena yang hadir hanya 17 orang, saya usulnya paripurna ini tunda untuk dikoordinasikan dengan masing-masing fraksi, ditunda bukan diskor,\" pintanya.

Senada juga disampaikan Ketua Komisi I, Khairul Anwar BSc yang mengatakan pelepasan aset merupakan hal yang krusial, sehingga kehadiran anggota dewan minimal 2 per 3 adalah mutlak. \"Ini menyangkut pelepasan aset yang harus dihadiri fisik oleh anggota dewan minimal 2 per 3. Kalau kurang dari jumlah itu, maka sidang harus ditunda,\" tegasnya.

Mendengarkan masukan tersebut, Ihsan Fajri pun memutuskan untuk menunda pelepasan aset itu.

\"Sidang Paripurna tentang penyerahan atau pelepasan aset ini ditunda, dan diharapakan Badan Musyawarah untuk segera melakukan rapat penjadwalan ulang,\" ujarnya sambil mengetuk palu sidang.

Saat diwawancarai usai sidang ditutup, Khairul Anwar mengungkapkan, aset yang akan diserahkan kepada PMI adalah tanah dan bangunan milik Pemprov yang terdapat di Kelurahan Jitra, tepatnya didekat SDN 8 Kota Bengkulu atau dekat kuburuan Inggris. Penyerahaan set itu dengan pertimbangan, bahwa PMI sangat berperan dalam membantu menanggulangi bencana, karena selalu memberikan bantuan, khususnya darah.

\"Kita sepakati karena PMI ini penting dalam masalah bencana, maka PMI perlu markas. Nilai aset yang akan kita serahkan itu sekitar Rp 100 juta lebih dikit saat perolehan dulu, dan aset itu sudah lama dipinjam oleh PMI,\" terangnya.

Sedangkan tanah yang akan diserahkan kepada DPD terdapat di belakang Makorem 041 Gamas Bengkulu atau disamping Sekretariat DPW PKS. Tanah seluas 2.170 meter itu bernilai Rp 96 juta saat perolehan dulu.

Sementara itu, Anggota DPD RI yang juga datang menghadiri sidang paripurna itu, Riri Damayanti meminta agar proses penyerahannya tidak terlalu lama. Karena saat ini ada anggaran dari APBN untuk pembangunan kantor perwakilan DPD di setiap provinsi, jika Bengkulu lambat maka anggaran tersebut akan direbut oleh DPD dari provinsi lain.

\"Usulan untuk mendapatkan tanah itu sudah sangat lama sejak periode pertama lalu, sedangkan anggarannya sudah disediakan untuk pembangunan kantor perwakilan DPD. Sebenarnya ini sangat bagus, karena nanti akan ada perekrutan CPNS baru untuk ditempatkan di kantor perwakilan DPD itu,\" ungkapnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: