Jadi TKI, Rp 60 Juta Lenyap

Jadi TKI, Rp 60 Juta Lenyap

BENGKULU, BE - Ini peringatan penting bagi pencari kerja, khususnya untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara Jepang. Sebab jika tidak berhati - hati berujung menjadi korban penipuan. Seperti menimpa, Deden Efriadi (28), warga Desa Padang Pelasan, Kecamatan Air Periukan, Seluma. Akibatnya uang tunai senilai Rp 60 juta lenyap di gasak pelaku calo TKI berinsial Ne. Peristiwa itu, terjadi tanggal 2 Oktober 2014 di Jalan Kapuas, Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu. Kepada polisi, pelapor menjelaskan kronologis kejadian berawal dirinya di tawarkan pelaku menjadi TKI ke Jepang. Hanya saja ia diwajibkan membayar biaya adminitrasi sebesar Rp 60 juta. Merasa tertarik tawaran pelaku, korbanpun menyetorkan uang itu kepada pelaku. Namun setelah uang diberikan kepada pelaku, hingga sampai saat ini korban belum juga diberangkatkan bekerja di negara Sakura tersebut. Merasa telah ditipu pelaku, korban melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, SSos ketika dikonfirmasikan BE, via handphone, Sabtu (21/3), membenarkan telah menerima laporan penipuan tersebut. \"Laporan sudah kita terima dan segera kita tindak lanjuti,\" ujar mantan Kapolres Kepahiang itu.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: