Pemda Diminta Awasi Elpiji

Pemda Diminta Awasi Elpiji

BENGKULU, BE - Dalam waktu dekat ini gubernur akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) epiji 3 kg mulai ditingkat agen hingga ke tingkat pangkalan, karena itu Ketua DPC Hiswana Migas Provinsi Bengkulu, H. Agus Anzari SE meminta pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu untuk melakukan pengawasan harga ditingkat pengecer agar tidak menaikkan harga jauh diatas HET pangkalan. \"Karena kami dari Hiswana Migas hanya berwenang melakukan pengawasan dari Pertamina hingga ke pangkalan saja, sedangkan pengawasan ditingkat pengecer merupakan tanggungjawab pemerintah kabupaten/kota setempat,\" kata Agus Anzari. Menurutnya, pengecer tidak boleh menaikkan harga elpiji 3 Kg terlalu tinggi sehingga membebani masyarakat, karena tujuan diberikannya subsidi untuk gas melon itu bertujuan untuk membantu masyarakat kalangan menengah kebawah dan untuk usaha kecil. Sedangkan bagi masyarakat kalangan mampu dan usaha menengah hingga besar dilarang keras menggunakan elpiji 3 Kg. \"Selain mengawasi agar tidak terjadi kenaikan harga yang terlalu mencolok, pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk mengawasi beralihnya orang kaya atau pengusaha mengengah dan besar ke elpiji 3 Kg. Karena selisih harganya cukup tinggi bila dibandingkan harga elpiji 3 Kg dengan gas elpiji yang 12 Kg. Jika tidak dilakukan pengawasan secara ketat, tidak menutup kemungkinan banyak masyarakat dan pengusaha beralih ke gas elpiji 3 Kg ini,\" terangnya. Agus pun mempersilahkan masing-masing pemerintah daerah untuk menetapkan sanksi bagi pelanggarnya, karena masyarakat tidak akan takut melanggar bila tidak ada sanksi yang tegas dari pemerintah. \"Untuk gambarannnya, jika agen atau pangkalan bermain pada harga, maka akan kami berhentikan pendistribusian elpiji ke agen atau pangkalan tersebut. Ini sanksi yang cukup tegas, jika terbukti maka sanksi ini pasti akan kami terapkan,\" imbuhnya. Seperti yang dilansir BE sebelumnya, adapun HET elpiji 3 Kg ditingkat agen dan pangkalan untuk wilayah Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah dan Seluma adalah Rp 14.000 pertabung, sedangkan ditingkat pangkalan Rp 15.300 per tabung. Selanjutnya, Kabupaten Kepahiang ditetapkan Rp 14.650 per tabung ditingkat agen dan Rp 15.950 ditingkat pangkalan, Kabupaten Rejang Lebong HET ditingkat agen sebesar Rp 14.900 per tabung dan ditingkat pangkalan Rp 16.200 per tabung, wilayah Muara Aman Rp 16.650 per tabung ditingkat agen dan Rp 17.950 ditingkat pangkalan. Sedangkan di Kabupaten Bengkulu Utara ditetapkan Rp 14.900 ditingkat agen dan Rp 16.200 ditingkat pangkalan, sedangkan di Kabupaten Manna ditetapkan sebesar Rp 6.000 ditingkat agen dan Rp 17.300 ditingkat pangkalan, untuk di Kabupaten Kaur HET elpiji 3 kg ditetapkan Rp 17.500 per tabuing ditingkat agen dan Rp 18.800 ditingkat pangkalan. Tertinggi di Kabupaten Mukomuko mencapai Rp 19.500 per tabung ditingkat agen dan Rp 20.800 ditingkat pangkalan.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: