Mencuri, ABG Dibekuk Warga
BENGKULU, BE - Salah seorang anak baru gede (ABG) berinisial, JE (14), warga Kelurahan Sentiong, terpaksa meringkuk di sel tahanan sementara Polsek Ratu Agung. Pasalnya, JE tertangkap tangan warga saat melakukan pencurian mesin air milik Julian Efriady (24), warga Jalan Merapi 15 RT 16 RW 04, Kelurahan Kebun Tebeng. Peristiwa itu, terjadi pukul 02.45 WIB Senin (17/3), di rumah korban. Kepada BE, JE mengaku melakukan pencurian karena ketagihan main biliard. Mesin air itu merupakan pesanan dari salah seorang temannya, dan akan dibeli seharga Rp 150 ribu. Namun saat akan mematahi pipa mesin air, pelaku kepergok dan dibekuk warga. Kemudian, pelaku bersama barang buktinya diamankan di rumah korban. Selanjutnya menghubungi pihak Polsek Ratu Agung untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian. Hanya saja, baru kali ini ketahuan dan berurusan dengan pihak kepolisian. \"Saya sudah tiga kali mencuri, curi sepeda, tabung AC dan mesin air yang terakhir. Ketangkap polisi baru kali ini,\" aku JE. Kapolsek Ratu Agung, AKP Sultoni SH, membenarkan telah mengamankan pelaku JE ini. \"Setelah dihubungi warga, kami melakukan penjemputan. Untuk langkah hukum, akan diserahkan langsung ke pihak Pengadilan Negeri (PN) agar diproses sesuai hukum berlaku,\" kata Kapolsek.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: