Soal Uang Kuliah, DPRD akan Panggil Pihak Unib

Soal Uang Kuliah, DPRD  akan Panggil Pihak Unib

\"DENDI

BENGKULU, BE - Puluhan mahasiswa Universitas Bengkulu, sekitar pukul 10.00 WIB kemarin, kembali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, guna menyampaikan keluhannya terkait tingginya biaya kuliah di Unib yang menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kedatangan para mahasiswa ini langsung disambut Ketua Komisi IV, Parial SH bersama beberapa anggota Komisi IV lainnya dan pertemuan pun digelar di ruang rapat Raflesia Kantor DPRD. Dalam kesempatan itu, Andi Wiji Haryanto memaparkan tentang UKT yang memberatkan mahasiswa dan meminta bantuan Komisi IV untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut. Karena selama ini mereka sudah menyampaikan keluhan itu kepada pihak Unib, namun tidak ditindaklanjuti dengan dalih penerapan uang kuliah sistem UKT berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI. \"Kami datang meminta bantuan Komisi IV membantu menyelesaikan masalah tingginya uang kuliah ini,\" kata Andi. Ia mengungkapkan, penerapan uang kuliah dengan sistem UKT itu mempedomani Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam Permendikbud itu disebutkan sedikitnya ada 8 golongan atau tingkatan uang kuliah, mulai dari Rp 400.000 hingga Rp 13,5 juta per semesternya. Namun penerapannya tidak tepat, sehingga tidak sedikit mahasiswa yang kurang mampu harus membayar uang kuliah tinggi, sebaliknya ada mahasiswa dari keluarga berada mendapatkan biaya kuliah lebih rendah. \"Akibat pemberlakuan sistem Uang Kuliah Tunggal itu, sudah lebih dari 4 orang mahasiswa memilih mengundurkan karena tidak mampu membayar uang kuliah,\" keluhnya. Mahasiswa juga menyesalkan tidak adanya sosialisasi dari pihak Unib tentang pemberlakuan UKT tersebut dan pihak Unib juga tidak menjelaskan kriteria mahasiswa yang harus membayar uang kuliah lebih kecil atau lebih mahal setiap semesternya. Penerapannya pun hanya diduga dengan mempedomani slip gaji orang tua mahasiswa. \"Penerapan UKT ini juga tidak ada sosialisasi dari kampus dan tidak tersedianya data statistik yang jelas terkait ekonomi orang tua mahasiswa,\" terangnya. Sementara itu, Ketua Komisi IV Parial SH mengatakan, untuk menindaklanjuti keluhan mahasiswa tersebut, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil pihak Unib untuk menjelaskan sistem UKT tersebut. \"Kita akan mendengarkan penjelasan dari pihak Unib terlebih dahulu tentang sistem UKT ini dan bagaimana cara menentukan bahwa mahasiswa ini ini dapat murah dan mahasiswa itu harus bayar mahal. Selain itu, kami juga akan menelusuri penyebab banyaknya mahasiwa yang mengundurkan diri itu, apakah benar mengundurkan diri karena tidak mampu membayar uang kuliah atau dikarenakan faktor lain. Ini harus jelas dulu sebelum kita melangkah terlalu jauh,\" terang Politisi PAN ini. Jika pihak Unib nantinya tidak bisa menjawab keluhan mahasiswa itu, Parial mengaku pihaknya akan melanjutkan masalah itu dengan melaporkannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. \"Kita lihat dulu hasil pertemuan dengan manajemen Unib nanti, kalau tidak ada solusinya, mungkin kita akan mempertanyakannya ke Kemendikbud,\" tukasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: